Judi Ketangkasan yang Berkedok Dalam Acara Tradisi Pesta Tapai Desa Dahari Selebar

Judi ketangkasan yang berkedok dalam acara tradisi Pesta Tapai Desa Dahari Selebar.
Judi ketangkasan yang berkedok dalam acara tradisi Pesta Tapai Desa Dahari Selebar.

Batu Bara, Editor.- Dalam Acara Tradisi Pesta Tapai, yang dilaksanakan di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, yang di cemari dengan ada nya kegiatan judi ketangkasan, yang mana dengan ada pesta adat tradisi dari masyarakat Kabupaten Batu Bara, diselenggarakan dalam setiap tahun nya.

Terkategori dari judi ketangkasan adalah, uang yang ditukarkan menjadi salah satu alat untuk mendapatkan hadiah, diantaranya seperti, lempar gelang yang mendapatkan dari berbagai hadiah, lempar kaleng, begitu juga dengan kegiatan lain nya, yang berada di Dusun Pesta Tapai Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Sabtu, 24/02/2024.

Dari awak media berkunjung tepat pukul 23.00 wib pada malam hari kelokasi Acara Tradisi Pesta Tapai tersebut, yang mendapatkan informasi dari salah satu warga, beberapa dari awak media, berkunjung kelokasi tersebut, yang diduga dengan adanya judi keterampilan tersebut.

Dari pantauan awak media , yang sempat berkordinasi dari salah satu ketua panitia pesta tapai tersebut, sempat mengkonfirmasi selaku dari selaku Kepala Dusun Pesta Tapai yang bernama Iwan yang mengatakan, “pesta tapai ini, sudah mendapatkan ijin dari pemerintahan, dan dengan emak emak untuk mengusulkan dari hiburan, yakni pasar malam pak, kami tak tau jika itu salah, yang berbau judi ketangkasan”.

“Kegiatan dari pasar malam tersebut pun sudah mendapatkan ijin juga, jadi pun, kami tidak tau juga, jika pasar malam tersebut berbau judi”, ujar kepala dusun kepada awak media.

Yang menjadi kejanggalan nya, dari mana ijin ketangkasan tersebut bisa di setujui, apakah itu dari Desa ataukah dari APH, baik itu dari Polsek Labuhan Ruku atau dari Polres Batu Bara.

“Kami pun tak mau juga untuk dipersalahkan kelak, oleh APH dengan ada nya dari kegiatan tersebut, jangan mereka yang mendapatkan dari keuntungan itu, kami dari desa yang kelak mendapat imbasnya, kami pun kelak merasa tak enak juga dengan tim wartawan juga”, jelas nya kepada awak media

Dari awak media juga yang sempat mengkonfirmasi juga dari salah satu pengusaha pasar malam tersebut yang bernama Iyan yang mengatakan, “kami sudah menyerahkan kepada panitia pesta tapai ini, jadi kami tidak tau lagi pak”, ujar nya singkat.

Dari salah satu panitia yang diketahui sebagai dari wakil ketua panitia yang menjelaskan, “kami banyak anggota panitianya juga pak, ada mencapai lebih kurang dari 60 anggota, didalam nya ada juga dari wartawan juga, jadi, jika hendak bapak muat dalam berita pun silahkan juga pak”, jelas nya wakil ketua panitia kepada awak media d

Jadi, diharapakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat menindaklanjuti dari kegiatan tersebut, yang mana Acara Adat Istiadat Pesta Tapai tersebut yang dikenal adalah untuk menyambut bulan suci Romadhan, yang di sayang kan dengan penyambutan yang menggunakan dari bentuk perjudian keterampilan.

Dalam hal ini, kegiatan judi ketangkasan tersebut adalah bentuk dari perjudian yang diduga belum jelas legal nya, dari pihak APH dan dari tokoh tokoh masyarakat, juga dari tokoh Agama, diminta agar dapat menutup pasar malam tersebut, yang berada di Desa Dahari Indah itu, karena di dalam acara tersebut ada terkategori dari bentuk perjudian, yaitu judi ketangkasan, juga di hadiri dari golongan remaja juga anak anak. **Herman Manurung

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*