Sawahlunto, Editor.- Walikota Sawahlunto meberi tanggapan atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi PAN, Golkar, PDI-P terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021.
“Terhadap berbagai pertanyaan, pendapat dan saran serta harapan yang telah dikemukakan, maka berikut ini kami akan memberikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi PAN, Golkar, PDI-P,” ujarnya
Walikota Sawahlunto menjawab atas Pemandangan Umum dari Fraksi PAN, Golkar, PDI-P yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Saudara H. Dasrial Ery, SE, MM.
Terhadap Ranperda Kota Sawahlunto Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, secara prinsip sepakat dengan Ranperda tersebut.
“Terkait penjelasan tentang sejauh mana upaya persiapan yang telah dilakukan dapat kami jelaskan bahwa sarana prasarana sudah disiapkan dan anggaran masing-masing urusan sudah masuk dalam program-program yang berjalan saat sekarang ini. Tentunya kebutuhan-kebutuhan yang urgen untuk mendukung program sesuai tupoksi perangkat daerah yang baru dibentuk, akan kita bahas dan sepakati dalam rapat kerja nanti,” ujarnya
Lebih lanjut Walikota sampaikan Ranperda Kota Sawahlunto Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, mekanisme pelaksanaan dapat kami jelaskan bahwa nantinya akan dilaksanakan oleh Bulog yang pengaturan lebih teknisnya akan diatur dalam Peraturan Walikota.
“Ranperda Kota Sawahlunto Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, kami mengucapkan terima kasih karena pada prinsipnya Fraksi PAN, Golkar dan PDI- P mendukung Rancangan Peraturan Daerah ini untuk diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya
Jawaban Walikota tesebut yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Senin, 25 Oktober 2021 di Ruang Rapat DPRD.**Leo
Leave a Reply