Sawahlunto, Editor.- Setelah memperhatikan, mendengarkan dan mencermati satu persatu Materi Pemandangan Umum Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya Anggota Dewan sepakat dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan untuk dibahas melalui tahap-tahap pembahasan yang telah disepakati bersama.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota melalui Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Zohirin Sayuti pada Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, Selasa (18/07/2023).
Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Zohirin Sayuti menyampaikan Pemerintah Daerah mengucapkan Apresiasi dan Terima Kasih atas Pandangan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Raya yang secara prinsip mendukung dan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Dua Ranperda yang diajukan. Ucapan yang sama sekaligus disampaikan terhadap Pandangan Fraksi PKPI.
Begitu juga terhadap Pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan, H. Zohirin Sayuti mengucapkan Terima Kasih yang telah berkenan mendukung Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sawahlunto 2021-2041.
Lebih lanjut H. Zohirin Sayuti menyampaikan atas Pandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan bahwa dalam Penyusunan Draft Perda Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar sehingga Regulasi yang ada telah disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi, kemudian terkait usulan penambahan Bab Ketentuan Pidana bagi Pengelola Keuangan Daerah menurut hemat kami tidak tepat diatur dalam Perda ini karena telah diatur oleh aturan yang lebih tinggi.
Sementara Fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan atas Pandangan Umumnya, H. Zohirin Sayuti menjelaskan Strategi untuk mendorong berbagai Industri Digital dan Strategi mempertahankan serta mengembangkan Industri UKM di Kota Sawahlunto, substansi Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sawahlunto Tahun 2021-2041, Rumpun Industri Kreatif Digital tidak menjadi muatan.
Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, H. Zohirin Sayuti mengungkapkan dan mengucapkan Terima Kasih karena Fraksi PAN, Golkar dan PDI Perjuangan telah sepakat untuk menjadikan Ranperda ini sebuah Produk Hukum berupa Peraturan Daerah nantinya.
Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Zohirin Sayuti berharap atas Pemandangan Umum Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Nota Penjelasan Dua Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dapat memperlancar proses Pembahasan lebih lanjut, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, kami yakin dan percaya bahwa dengan saling pengertian dan kerjasama yang baik akan dapat menyelesaikan tugas berat dan mulia ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. **Leo
Leave a Reply