Padang, Editor.- Kantor PT. Jasa Raharja Cabang Padang tidak hanya bertugas untuk membayarkan dana santunan asuransi kepada masyarakat korban kecelakaan di jalan raya. Tapi juga menyalurkan dana bantuan untuk penguatan ekonomi masyarakat yang tergabung dalam Usaha Masyarakat Kelompok Mikro (UMKM) di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Padang, Ipriyantono melalui Kepala Bagian Operasional Lalu Saripudin mengungkapkan hal tersebut di ruang kerjanya, Kamis (2/11). “Sampai saat ini, kami masih tetap menyalurkan bantuan tersebut. Kalau dulu program ini disebut dengan istilah Corporate social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sekarang diganti menjadi Program Kegiatan bantuan Langsung (PKBL),” katanya tanpa merinci jumalah bantuan yang disalurkan.
Menurut Lalu, kelompok UMKM yang mendapatkan bantuan itu tak lain adalah bagi mereka yang melengkapi persyaratan administrasi, seperti KTP dan surat keterangan lain dari aparat kelurahan atau nagari. Sedang besaran bunga yang diberlakukan bagi masyarakat yang menerima bantuan kredit itu hanya sebesar 6%,” ujar Lalu, seraya menjelaskan besaran bantuan dana PKBL untuk UMKM ini berkisar antara Rp.5 juta hingga Rp.25 juta perkelompok usaha.
Pada bagian lain menyinggung tentang jumlah santunan asurans kecelakaan yang disalurkan pihak Jasa Raharja Cabang Padang sejak januari hingga Oktober 2016 ini mencapai angka Rp.27 milyar. Jumlah ini selain meningkat dibanding tahun 2015 lalu yang hanya mencapai angka Rp.23 milyar, tapi juga diperkirakan melampaui target yang ditetapkan.
“Semula, besaran jumlah santunan yang akan disalurkan kepada korban kecelakaan selama tahun 2016 ini ditargetkan tak kurang dari Rp27 milyar. Artinya, kalau sampai Oktober ini angka tersebut sudah terpenuhi, sementara Desember masih tinggal 2 bulan lagi. Itu artinya, masih terbuka peluang penambahan penyaluran santunan higga akhir Desember nanti,” sebut Lalu Saripudin.
Dijelaskannya, terjadinya peningkatan penyaluran santunan dari target yang ditetapkan akan nmendapat aplaus dari pimpinan Jasa Raharja di pusat. Alasannya, peningkatan itu dianggap bahwa cabang JR mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat korban kecelakaan di jalan raya sebagaimana visi dan misi perusahaan.
Untuk itu, bagi korban kecelakaan aau keluarganya diminta sesegera mungkin melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Sehingga, pihak JR secepat mungkin dapat menelusurinya melalui Unit Laka Lantas.
Meskipun begitu, pihak JR juga telah menjalin kerjasama pula dengan 50 buah rumah sakit di Sumbar, guna memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Setiap rumah sakit yang menerima korban kecelakaan langsung mengimformasikan kepada pihak JR. Oleh pihak JR, dalam waktu dua jam sudah dapat memastikan identitas korban kecelakaan tersebut.
“Bagi korban laka lantas yang menderita luka-luka dan dirawat inap di rumah sakit, disediakan santunan Rp 10 juta untuk biaya pengobatan hingga sembuh. Terkadang, apa juga masyarakat yang keluar dari rumah sakit, langsung pulang tanpa mengetahui bahwa biaya pengobatan mereka ditanggung oleh pihak JR,” tambah Lalu Saripudin. ** Martawin
Leave a Reply