Jambore PKK di Lingkungan Pendidikan, Sebuah Langkah Keliru

Risko Mardianto.
Risko Mardianto.

Bupati Gusmal telah membuka secara resmi acara Jambore PKK Kab. Solok, Jum’at 29 Juni 2018 kemarin di Halaman Kampus Universitas Muhammad Yamin Solok atau di depan Islamic Center Koto Baru. Kegiatan itu disebut-sebut di ikuti oleh 14 peserta dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Solok dan akan terlaksana hingga 1 Juli 2018.

Menurut Bupati dalam sambutannya, Jambore PKK juga merupakan kegiatan yang termasuk dalam program empat pilar pembangunan Kabupaten Solok, selain itu Gusmal berpesan agar seluruh peserta tetap berprestasi dalam program pemerintah daerah agar dapat berprestasi di tingkat provinsi.

Disadari atau tidak, dengan meresmikan kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan bidang keagamaan didepan Gedung Islamic Center Koto Baru itu dinilai telah mencoreng pilar pendidikan yang ada dalam empat pilar pembangunan Kabupaten Solok yang diusung Bupati Gusmal dan Wakilnya Yulfadri Nurdin dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Solok Periode 2016-2021.

Pasangan Gusmal – Yulfadri Nurdin maju sebagai Cabup dan Cawabup Solok kala itu mengusung Empat Pilar Pembangunan, salah satunya Pilar Pendidikan.

Dalam perjalanannya, Pemkab Solok juga menggalakkan Gerakan Subuh Berjamaah dan Maghrib Mengaji guna meningkatkan akhlak dan moralitas anak nagari, singkatnya hal itu dapat dimaknai sebagai agenda pendidikan utama di Kabupaten Solok.

Diresmikannya kegiatan Jambore PKK Kab. Solok oleh Bupati Gusmal kemarin menjadi tidak etis apabila digelar di depan kampus Universitas Mahaputera Muhammad Yamin Solok atau tepat di Depan Islamic Center Koto Baru. Kegiatan yang memang untuk kemajuan daerah itu menjadi tidak patut untuk dilaksanakan didepan pusat pendidikan Islam Kab. Solok

Tidak Wajar dan Tidak Patut

Tengok saja, Sabtu 30 Juni 2018 saat acara itu digelar, entah milik siapa, pakaian dalam ikut bergelantungan dibelakang tenda peserta Jambore. Mirisnya, kondisi itu terlihat jelas dari Kantor KPU Kab. Solok, Kantor BPN Kab. Solok maupun Pengadilan Negeri Koto Baru. Entah pendidikan apa yang sedang digalakkan pemkab solok kepada masyarakat yang bakal ramai mengunjungi lokasi Jambore maupun Gedung Islamic Center serta kampus yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Prof. Muhammad Yamin, SH tersebut.

Dengan tetap meresmikan kegiatan Jambore PKK Kab. Solok dilingkungan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan pendidikan anak nagari kepala saerah Kabupaten Solok tampaknya mengabaikan norma kewajaran dan Kepatutan dalam bertindak. Tentu ini akan mempengaruhi pola pikir anak nagari untuk membuat kegiatan atau iven lebih besar daripada itu dimasa mendatang.

Ada banyak tempat yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, misalnya di lingkungan GOR Batu Batupang yang tidak ter manfaatkan secara optimal 10 Tahun terakhir. Ada juga THKT Arosuka maupun dilingkungan Objek Wisata Danau Kembar tepatnya kawasan Convention Center di Alahan Panjang. Khusus di depan Gedung Islamic Center Koto Baru dan Kampus II UMMY Solok perlu di agendakan untuk kegiatan pusat penelitian dan pendidikan saja. Upaya ini dapat saja dilakukan mengingat Pemkab solok memiliki kuasa untuk hal itu.

Dukung Pilar Pendidikan

Penulis meyakini bahwa Jambore PKK Kab. Solok sangat bermanfaat bagi masyarakat, namun pemerintah daerah perlu mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaannya guna menyukseskan pilar pendidikan di kabupaten solok.

Akan menjadi tidak masuk akal apabila kegiatan yang tidak berkaitan dengan pilar pendidikan justru dilaksanakan dilingkungan pendidikan itu sendiri.

Masyarakat perlu memberi dukungan kepada pemerintah akan tetapi sulit bagi pemerintah menyukseskan agendanya jika dirinya (pemerintah,- red) sendiri berbuat tidak patut. Bagaimana anak nagari digerakkan untuk maghrib mengaji maupun subuh berjamaah jika bupatinya melegalkan kegiatan dilakukan dilokasi yang keliru. Jelas ini perlu di evaluasi agar akhlak dan akidah anak nagari tidak terus merosot. Diharapkan kedepan, lahir berbagai inofasi kreatif anak nagari di kabupaten solok untuk menjauhkan generasi muda dan masyarakat dari pengaruh modernisasi, narkotika maupun LGBT yang saat ini menjadi issue nasional dan merusak generasi bangsa

Selain itu pembangunan di daerah Kabupaten Solok sebaiknya tidak sekedar pembangunan dalam bidang infrastruktur dan ekonomi tapi juga perlu pembangunan dibidang agama. Hal ini menjadi penting  dilakukan secara berkelanjutan mengingat modernisasi yang terus terjadi dilingkungan masyarakat, terutama masyarakat  di Bumi Markisah.

Maraknya pengungkapan pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Solok oleh aparat keamanan selayaknya menjadi sorotan kolegial untuk diminimalisir sedini mungkin. Kemudian, issue tentang  Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang dikenal LGBT juga perlu dicegah, baik secara individu maupun secara kolektif kolegial.

Selain itu, di tahun politik diyakini bahwa akan banyak issue yang bakal diangkat oleh oknum-oknum tertentu guna memecah belah masyarakat demi kepentingan politik yang pragmatis dan sarat kepentingan, meskipun ia akan bermuara kepada kepentingan publik tapi dalam prakteknya tidak sedikit masyarakat terpecah hanya karena adanya pertentangan kepentingan ditahun-tahun politik jelang Pemilu 2019 mendatang. .  ** Risko Mardianto, SH

** Penulis adalah wartawan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Mahaputera Muhammad Yamin dan PKPA Peradi Angkatan ke 20 Fakultas Hukum Bung Hatta Padang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*