Arosuka, Editor.-Pemkab Solok Gelar rapat koordinasi tekait pembahasan masalah jalan Nagari Taruang-Taruang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi – Nagari Aia Luo Kecamatan Payung Sekaki oleh PT. Arosuka Mandiri, Jum’at (19/6) betempat di Guest House Arosuka.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekretaris Daerah Kab. Solok ( Aswirman, Asissten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, Asissten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala SKPD Terkait, Camat IX Koto Sei Lasi Reflidon serta Camat Payung Sekaki Irwan Efendi tersebut tedapat kesimpulan, PT. Arosuka Mandiri belum satupun memenuhi izin kecuali izin dari gubernur yaitu izin tambang.
Tekait hal itu Bupati Gusmal merasa kecewa kepada PT Arosuka Mandiri karena sudah 2 (dua) kali ditegur oleh pemerintah daerah tetapi tidak di respon terkait dengan penggunaan akses jalan tersebut
“ Jika yang bersangkutan masih belum mengindahkan surat Bupati, maka instruksi Bupati selanjutnya akan diirngi dengan tindakan dari Pol PP, camat serta Forkopimcam,” ungkap Gusmal.
Bupati meminta agar dikaji betul secara benar sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, bagaimana kita menangani hal ini dan bagaimana regulasinya. Diminta kepala dinas terkait untuk cepat bekerja, sampaikan kejelasan untuk memenuhi prosedur pengurusan izin.
Bupati juga berharap jika izin operasional tambang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar dan dapat memajukan roda perekonomian masyarakat.**Roni Akhyar/Hms
Leave a Reply