Jalan di Kec. Bukit Barisan Rusak Parah

Limapuluh Kota, Editor.- Sebagian besar insfrastruktur jalan di Kecamatan Bukik Barisan Kabupaten Limapuluh Kota dalam kondisi rusak berat, baik jalan yang statusnya jalan Propinsi maupun jalan Kabupaten.

Jalan propinsi yang melintasi kecamatan Bukik Barisan adalah Payakumbuh – Maek,dari Limbanang menuju Maek,kondisinya rusak berat pada beberapa titik, terutama di simpang andiang sampai ke Simun sangat memprihatin, membutuh perbaikan segera, bila tidak ditangani segera,kondisinya semakin parah.

Lebih parah lagi jalan Kabupaten di Kecamatan Bukik Barisan, mulai dari Tanjuang Bungo menuju Nagari Kototangah – Nagari Baruah Gunuang sampai Nagari Kototinggi Kecamatan Gunuang Omeh.

Begitu juga jalan dari perbatasan  Banja Laweh  menuju Kototangah,sama  parahnya dari Tanjuang Bungo ke Kototangah.

Masyarakat Kototangah menilai daerah mereka seperti di lupakan. Kondisi jalan rusak menuju Nagari penghasil tembakau, kopi, coklat,kemiri,cengkeh dan  rempah komoditi ekspor lainnya itu, telah berlangsung lama.

Selama kepemimpinan pasangan Bupati sekarang Irfendi Arbi – Ferizal Ridwan belum pernah di sentuh perbaikan, padahal anggota DPRD Limapuluh Kota cukup banyak dari Kecamatan Bukik Barisan, termasuk ketua DPRD Limapuluh Kota itu berasal dari Baruah Gunuang Kecamatan Bukik Barisan,setiap dia pulang kampuang ke Baruah Gunuang sudah pasti melewati jalan yang rusak parah itu,tetapi sangat disayangkan sudah hampir habis pula masa jabatan mereka di lembaga  DPRD periode sekarang, kondisi jalan yang rusak parah ini, belum terpikirkan oleh mereka, ujar sejumlah tokoh masyarakat Kototangah kepada Media ini, Jumat (7/9) di pasar Kototangah.

Bahkan masarakat Kototangah menilai belum merasakan kenikmatan kemerdekaan RI,walaupun usia Republik ini telah 73 tahun, kondisi jalan masih rusak seperti ini saja sejak dulu, tambah sejumlah tokoh masarakat itu.

Walinagari Kototangah Zamri yang di tanya media ini di kantornya mengakui kondusi jalan menuju Nagari yang dipimpinnya telah lama rusak.

Kami selalu memasukkan dalam usulan pada Musrembang, dan menyampaikan langsung setiap ada kesempatan kepada pihak pihak yang terkait masalah jalan ini, namun jawaban mereka terbentur  dalam masalah status jalan yang katanya jalan yang melintasi nagari Kototangah itu statusnya jalan Propinsi, tidak bisa di anggar dalam APBD Limapukuh Kota, begitu keterangan yang saya terima, jelas Zamri. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*