Kota Solok, Editor.-Perencanaan pembangunan daerah kedepannya dituntut untuk semakin mengedepankan pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif. Dalam hal ini melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan yang akan direncanakan tersebut.
Oleh karenanya, perlu diberikan pemahaman serta arahan kepada ASN yang menduduki jabatan fungsional perencanaan yang ada, papar H. Zul Elfian Umar saat membuka sosialisasi jabatan fungsional perencana dilingkup Pemerintah Kota Solok.
Perhelatan dikemas di Hotel Taufina Kota Solok, Kamis (8/12), yang diikuti oleh 45 orang Fungsional Perencana, sementara itu sebagai pemateri didatangkan dari Pusbindiklatren Bappenas RI, Dr.Guspika,MBA dan Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Walikota Solok, sosialisasi juga ditujukan untuk mengubah paradigma ANS terutama bagi yang menduduki jabatan fungsional perencana, bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan penting dan strategis, dan ada disetiap OPD dilingkungan pemerintahan.
” Saya berharap dari sosialisasi ini benar benar dapat memberikan pemahaman kepada para ANS, sehingga tugasnya dapat dilaksanakan dengan sempurna ” kata Walikota Solok.
Sebagai Nara Sumber, Dr.Guspika,MBA menyampaikan beberapa informasi teknis jabatan fungsional perencanaan sehubungan dengan diterbitkannya PEFMENPANRB nomor 4 tahun 2020.**Gia
Leave a Reply