Padang, Editor.- Gonjang-ganjing seputar program 1000 Minang Mart yang digagas Gubernur Irwan Prayitno nampaknya tak bakalberlarut, termasuk oleh kalangan anggota DPRD Sumbar. Ini terlihat dari hasil pertemuan anggota Komisi III DPRD Sumbar dengan Asisten II Setwilprop Sumbar Syafrudin bersama dua dari tiga BUMD yang terlibat masing-masing Bank Nagari dan Jamkrida, di DPRD Sumbar, Senin (30/5).
“Sebelumnya, ada penafsiran yang berbeda antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi permasalahan Minang Mart ini. Namun, setelah adanya pertemuan dengan Bank Nagari dan Jamkrida ini, pemahaman kita (antara eksekutif dan legislatif) sudah sama,” kata Ketua Komisi III DPRDSumbar Iswandi Latif usai pertemuan tersebut, Senin (30/5).
Diakuinya, PT. Grafika yang juga ikut dalam salah satu dari tiga BUMD milik pemerintah sebagai regulatornya dikuatirkan dapat mengganggu program MM ini karena BUMD yang satu ini selalu gagal menjalankan misinya dan terancam dilikuidasi. Namun, setelah mendengarkan paparan dari pihak Bank Nagari, Jamkrida dan Asisten II Syafrudin, kekuatiran itu seakan tak beralasan.
“Jadi, intinya tak ada persoalan antara eksekutif dan legislatif dalam persoalan ini. Cuma tinggal lagi, bagaimana pemikiran pemerintah daerah itu perlu dituangkan dalam bentuk kebersamaan, sehingga nanti ketemu titik temunya. Sebab, selama ini persoalannya dipolitisir karena tidak ada titik temunya,” ujar Iswandi berharap terjalin komunikasi harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya HM.Nurnas, anggota Komisi III dari partai Demokrat menyangsikan program 1000 MM ini bakal menuai nasib serupa dengan proyek pembangunan kawasanindustri Padang (Padang Industrial Park) di kawasan Batang Anai. Setelah sekian tahun berjalan, proyek ini kemudian berakhir dengan ketidak jelasan, sementara investasi pemprov milyaran rupiah terbenam di sana.
“Begitu juga halnya dengan program 1000 MM ini yang akan merekrut pedagang kecil tradisional di Sumatera Barat.Sementara roh lahirnya Jamkrida tak lain dimaksukan untuk memfasilitasi pihak yang tidak memiliki jaminan. Jika ini difasilitasi, buntutnya nanti Jamkrida akan mengembalikannya kepada pemegang saham dan berakhir di DPRD. Artinya, perlu juga komunikasi antara eksekutif dan legislatif,” kata Nurnas.
Terkait jaminan bagi pedagang kecil yang masuk golongan C dan D, menurut Munandar dari Jamkrida, tetap dikenai persyaratan berupa agunan (jaminan) sebesar minimal 30 persen dari modal pinjaman. “Tanpa adanya jaminan sebesar itu, kami tak bakal memberikan rekomendasi kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan barang yang akan dijualnya dari Grafika sebagai pemasok,” ungkap Munandar.
Munandar selain menjelaskan peran instansinya dalam program MM itu, juga menyebutkan bahwa keberadaan MM itu tak lain adalah memodernisasi lapau-lapau atau kadai-kadai sederhana milik masyarakat. Artinya, MM bukan menciptakan persaingan dengan usaha besar seperti Alfa Mart atau Indomart lainnya.
Sebelumnya, mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar meminta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mengkaji ulang program Minang Mart (MM) yang dilounchingnya (diluncurkan), Selasa pekan lalu. Mereka menilai, selain tidak pernah dibicarakan dengan dewan, program tersebut lambat laun dinilai justru akan mematikan pedagang kecil tradisional.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumbar, cuma Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak bersikap terhadap peluncuran Minang Mart (MM) ini. Sedang selebihnya (tujuh) fraksi menolak, karena diperlukan kajian yang mendalam terhadap program yang katanya menolong usaha kecil itu. **Herman/Martawin
Leave a Reply