Padang, Editor.- Pemprov Sumbar menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing, tidak terkecuali bagi ASN di Satpol PP. Uji Kompetensi adalah salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Barat (Sumbar) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Senin (20/11) siang.
.”Dengan uji kompetensi, kita akan menjadi Pol PP yang kerjanya terukur dan berkompeten serta melayani, tidak lagi dicitrakan masyarakat sebagai tukang gusur yang urakan dan ugal-ugalan,” ujarnya Irwan Prayitno.
Pada pembukaan uji kompetensi yang diikuti oleh 145 aparat Pol PP yang berasal dari lingkungan Pemprov Sumbar dan Kab/Kota se-Sumbar tersebut Gubernur lebih lanjut menjelaskan, selain bermanfaat dan berdampak tidak langsung pada citra Satpol PP sebagaimana ia paparkan sebelumnya, penyelenggaraan uji kompetensi juga dimaksudkan sebagai syarat inpassing untuk mengisi posisi Jabatan Fungsional Satpol PP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.
“Tanpa ini (uji kompetensi), kita tidak bisa mendapat sertifikat kompetensi sehingga tidak bisa diangkat menjadi Pejabat Fungsional, tidak bisa naik pangkat dan jabatan, tidak pula dapat hak dan tunjangan (sebagai pejabat fungsional),” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Didin Wahidin Wiranegara dalam sambutannya menyampaikan, uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BPSDM Sumbar merupakan kegiatan yang ditugaskan oleh peraturan perundang-undangan guna mewujudkan ASN yang kompeten dalam hal manajerial, teknis, struktural dan pemerintahan.
Kepala BPSDM Prov. Sumbar, Rosman Effendi, dalam laporannya di awal rangkaian acara pembukaan menyebutkan, penyelenggaraan uji kompetensi yang berlangsung selama 2 hari -hari ini hingga besok- bertujuan menguji kompetensi untuk inpassing ke Jabatan Fungsional serta dalam rangka memetakan kompetensi individu yang bertugas di Satpol PP Provinsi dan Kab/Kota. ** Zardi/Hms
Leave a Reply