Limapuluhkota, Editor.- Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terutama pada bidang kesehatan membutuhkan koordinasi banyak pihak. Puskesmas, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di kecamatan dan nagari mempunyai andil penting dalam penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan.
Wakil Bupati Ferizal Ridwan ketika mengikuti kegiatan lokakarya penggalangan komitmen bersama di aula Puskesmas Halaban meminta, unsur pimpinan dan aparatur di puskesmas atau puskesri yang ada di Lareh Sago Halaban dapat berkoordinasi dengan camat dan pemerintah nagari, terkait penerapan sistem pelayanan kesehatan.
“Saya ingin kita semua bisa membangun inovasi serta format pelayanan yang baik dan tersistem dengan semua perangkat kerja, pemangku kepentingan serta bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sebut Ferizal dalam sambutannya, Rabu (18/1) siang.
Hadir tim pengawas akreditasi pelayanan Dinkes, kepala puskesmas Halaban, Parti Yasmi, unsur Muspika serta puluhan utusan organisasi masyarakat. Wabup meminta, Dinas Kesehatan terus melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan dan akreditasi setiap instansi penyelenggara pelayanan, baik di tingkat kecamatan atau nagari.
Sehingga, upaya tersebut secara langsung menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap ketika mereka memerlukan bantuan untuk kesehatan. Adapun akrediasi yang dimaksud, katanya, harus dilakukan secara internal maupun secara eksternal.
Saat ini, ia mencontohkan, masyarakat di nagari lebih cenderung percaya berobat secara spiritual alias “obat kampung” ketimbang berobat ke Puskesmas atau Poskesri saat mengidap penyakit. Ini disebabkan, masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan secara medis dan kedokteran.
Perlu dilakukan penyamaan komitmen baik dari instansi penyelenggara kesehatan dengan pemerintah nagari dan masyarakat. Ferizal menyebut, ada tiga hal yang perlu dibangun dalam hal menciptakan sistim pelayanan sebagai penilaian akreditasi di sebuah pusat pelayanan kesehatan.
Pertama, sistem komunikasi, sebagai upaya penyelesaian masalah. Karena, ia meyakini, adanya komunikasi yang baik antar instansi dan lembaga, maka semua dapat akan berjalan. Kedua, yakni koordinasi. Tidak hanya antar lembaga tapi juga kelompok serta pemangku kepentingan, agar setiap program berjalan optimal.
Adapun ketiga, menurut Ferizal, komitmen. Komitmen yang dimaksud, yaitu mengilangkan ego sektoral, disamping membangun kesepakatan bersama menjalankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Sebab, UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mengamanatkan, bahwa negara memberi jaminan seluas-luasnya untuk kesehatan masyarakat.
Ferizal menekankan seluruh unsur melakukan penyamaan persepsi. Baik antara UPT, Dinas, Puskesri yang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari. “Dengan koordinasi, nagari misalnya, dapat menyisihkan 10 persen dari APB-Nagari untuk bidang kesehatan. Kesehatan tugas utama yang sifatnya wajib diselenggarakan oleh pemerintah,” tutur Ferizal. **Yus
Leave a Reply