Irfendi Arbi, Sistem Informasi Harus Terbuka

Limapuluh Kota, Editor.- Bupati Kabupaten Limapuluh Kota mengatakan, Penyelenggaraan dan pengelolaan informasi seputar kebijakan dan program pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai bahan edukasi dan reverensi bagi publik. Apalagi di tengah kelancaran arus teknologi informasi, yang kini sudah menjadi kebutuhan utama dan bisa diakses masyarakat secara cepat.

Menurut Bupati, pengelolaan sistem informasi di tubuh pemerintah daerah menjadi program yang sangat urgen, guna memenuhi kebutuhan informasi serta menunjang suksesnya percepatan reformasi birokrasi.

“Peran Bakohumas saya rasa sangat penting, sebagai wadah keterpaduan humas-humas di seluruh jajaran instansi pemerintah daerah,” kata Irfendi saat membuka kegiatan Sosialisasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota di aula kantor Dinas Kesehatan, kawasan Eks Kantor Bupati, Kamis (28/9) siang.

Selain Bupati Irfendi Arbi, hadir dalam kegiatan itu Kabag Humas Sektab H Joni Amir selaku Ketua Panitia Pelaksana Bakohumas, serta para perwakilan humas di jajaran instansi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, hadir sebagai nara sumber, Zardi Syahril, Kabag Pelaporan Informasi Pimpinan Biro Humas Pemprov Sumatera Barat.

Bupati menyebut, sesuai amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah sedianya sudah bisa mengaplikasikan seluruh kebijakan dan kegiatan mulai dari perencaan hingga pelaporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat. Untuk itu, mulai saat ini, ia meminta kepada seluruh jajaran Bakohumas dan OPD dapat menyampaikan seluruh infomasi secara terbuka.

“Makanya, saya di setiap kesempatan selalu mengajak, mari kita rubah paradigma, bahwa kita selaku jajaran dan aparatur pemerintah ini adalah pelayan yang digaji oleh rakyat. Mari kita bangun inovasi, bagaimana cara pengelolaan informasi yang baik bagi masyarakat,” tutur Irfendi.

Dalam kesempatan itu, Zardi Syahril menyampaikan, Setiap pengelolaan informasi terkait program kegiatan yang disampaikan pemerintah tidak selalu mendapat tanggapan positif dari publik. Terlebih lagi informasi kebijakan yang bersifat strategis, baik soal kebijakan tentang aturan maupun anggaran yang diambil oleh kepala daerah, sehingga rentan menimbulkan gejolak dan issu negatif di publik.

“Guna menangkal meluasnya issu negatif dan informasi hoax di media massa atau media sosial, Humas dinilai sangat berperan dalam menyaring dan serta mengalihkan opini negatif yang beredar luas di masyarakat,” kata Zardi Syahril.

Dalam kesempatan itu, Zardi sempat mengapresiasi, program Bagian Humas dan Pemberitaan Setkab Limapuluh Kota yang menggelar kegiatan Bakohumas dalam rangka membangun koordinasi dan komunikasi Humas antar OPD dan Forkopimda. Menurutnya, Bagian Humas Setkab perlu membuat semacam analisis terhadap dinamika pemerintahan.

Adapun Kabag Humas Setkab, H Joni Amir, selaku Ketua Panitia Pelaksana Bakohumas dalam laporannya, juga sempat memaparkan berbagai program kegiatan yang sudah dijalani Bagian Humas & Pemberitaan Setkab. Menurutnya, kegiatan sosialisasi Bako Humas merupakan penjawatahan dari amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Menurut Joni Amir, sistem koordinasi dan komunikasi Humas antar instansi Forkopimda atau khusus antar OPD, sangat penting guna untuk penyelenggaraan kebutuhan informasi bagi masyarakat. “Kita selalu mendorong agar jembatan koordinasi dan komunikasi di Bakohumas ini berjalan dengan baik, demi memenuhi kebutuhan seluruh informasi bagi masyarakat dan publik,” imbuh Joni Amir. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*