
Pariaman, Editor.- Pemerintah Kota Pariaman kekurangan tenaga auditor di inspektorat sehingga kurang maksiamal auditan terhadap pelaporan keuangan dan Desa .
Saat ini Pemko Pariaman hanya memiliki 28 orang tenaga auditor yang ditempatkan di Inspektorat Kota Pariaman. Jumlah itu terbilang jauh dari kata ideal. Dengan kondisi yang ada, mestinya Kota Pariaman memiliki 40 orang tenaga auditor.
Data Inspektorat Kota Pariaman, tahun 2018, hanya mampu mengaudit pembukuan keuangan 28 pemerintah desa, dari 55 pemerintah desa yang direncanakan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2018.
Kemudian, tahun 2019, Inspektorat Kota Pariaman baru merealisasikan pengauditan pembukuan keuangan 11 pemerintah desa dari 30 desa yang direncanakan dalam PKPT.
Walikota Pariaman, Genius Umar didampingi Kadis kominfo Nazifah. mengatakan kekurangan tenaga auditor harus dengan peningkatan kompetensi auditor yang ada saat ini.
Menurut Genius, pihaknya tidak bisa menambah pegawai baru untuk khusus tenaga auditor, lantaran penerimaan dan pengangkatan PNS bergantung kepada pemerintah pusat.
“Penambahan tenaga auditor sulit kita dilakukan, karena penerimaan dan pengangkatan ASN bergantung kepada pemerintah pusat,” jelas Genius Umar, Jumat (26/4) siang.
Opsi lain misalnya redistrisbusi pegawai dari instansi lain ke Inspektorat juga tidak tepat untuk dilakukan, karena auditor merupakan keahlian khusus dan harus disertifikasi.
“Kita ikutkan auditor kita dalam pelatihan dan sertifikasi. Dengan peningkatan kompetensi, audit akan cepat selesai,” tegas Genius.
Untuk pemeritah Desa kiata pengauditan keuangan pemerintah desa, Genius Umar menginstruksikan agar pemerintah desa meningkatkan transparansi penggunaan keuangan desa kepada masyarakat. ** Afridon
Leave a Reply