Pariaman, Editor.- Guna mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pemerintah telah membentuk suatu sistem yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan seperti amanat di Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Untuk itu, Inspektorat Kota Pariaman melakukan bimbingan teknis bimtek penyusunan dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan sosialisasi manajemen resiko yang diadakan di ruang pertemuan kantor Inspektorat, Kamis (10/12)
Bimtek dibuka langsung oleh Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad, dengan menghadirkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Buyung Wiromo Samudro, beserta jajaran sebagai pembicara dan narasumber.
Inspektur Kota Pariaman Yota Balad, mengatakan kegiatan bimtek penyusunan dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan sosialisasi manajemen resiko di ikuti oleh seluruh jajaran stakeholder dan OPD di Pemko Pariaman dengan peserta dari Kepala OPD, Sekretaris Dinas dan Kasubag program yang berlangsung Kamis hingga Selasa (10-15 Desember 2020).
“Hal ini sebagai bentuk kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan risiko sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan dijelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas Yota Balad.
Adapun manfaat dari kegiatan ini, imbuh Yota Balad, adalah memperkecil risiko yang mungkin bakal terjadi dalam pelaksanaan program kegiatan di masing-masing SKPD, sehingga menghindari penyimpangan serta mengetahui tindak pengendalian yang akan dilakukan jika menghadapi risiko yang bakal terjadi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Buyung Wiromo Samudro, mengatakan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, adalah sebuah upaya dalam pengurangan resiko di pemerintahan.
“Pengelolaan atas resiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Karena, semakin baik suatu organisasi dalam mengelola resikonya maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP nya,” tutur Buyung Wiromo Samudro
Buyung Wiromo Samudro, berharap bimtek ini, dapat menjadi wadah yang efektif bagi OPD dalam sebuah pemerintahan dalam melakukan setiap proses tahapan manajemen risiko oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko, output dari kegiatan Bimtek ini adalah Risk Register (RR) dan Rencana Penanganan Risiko (RPR) yang akan digunakan untuk mendukung terwujudnya optimalisasi pencapaian kinerja OPD sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. ** Afridon
Leave a Reply