Arosuka, Editor.-Informasi Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok, jumat 17 Juli 2020 disampaikan oleh Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Syofiar Syam, S.Sos, M.Si selaku Juru Bicara Covid-19 kepada awak media Kabupaten Solok. Data hari ini sama dengan hari kemaren, yakni jumlah ODP sebanyak 1 (satu) orang. Untuk pasien Positif berjumlah sebanyak 11 (sebelas) orang. Selanjutnya Tes Swab sudah dilakukan sebanyak 2.111 (dua ribu seratus sebelas) orang.
Dikatakan Syofiar syam, sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang positif Covid-19 sebanyak 11 (sebelas) orang, yang terdiri dari DIRAWAT sebanyak 2 (dua) orang, MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Kecamatan X Koto Di atas,
- Laki-laki, umur 64 tahun beralamat di Nagari Sulit Air, DIRAWAT di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 9 juli 2020)
- Perempuan, umur 88 tahun, alamat di Nagari Sulit Air, penularan terjadi karena kontak erat dengan orang tua dari kasus konfirmasi Positif nomor 1 (satu) di atas, sekarang DIRAWAT di Semen Padang Hospital (dari tanggal 14 Juli 2020)
Kecamatan Pantai Cermin,
- Laki-laki, umur 77 tahun beralamat di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah MENINGGAL dunia tanggal 21 April 2020
Kecamatan Kubung,
- Laki-laki, umur 69 tahun beralamat di Nagari Koto Baru, MENINGGAL dunia di RSUD Arosuka (tanggal 14 mei 2020)
Kecamatan Lembah Gumanti,
- Perempuan, umur 8 tahun beralamat di Nagari salimpek, MENINGGAL pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 Wib. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka tanggal 22 juni 2020
Pasien Positif yang SEMBUH :
- Perempuan, umur 35 tahun beralamat di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif berinisial SY (Anak) dinyatakan sembuh tanggal 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
- Laki-laki, umur 41 tahun beralamat di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan Pasien positif berinisial SY (menantu) dinyatakan sembuh tanggal 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
- Laki-laki, umur tahun beralamat di Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif berinisial SY (cucu) dinyatakan sembuh tanggal 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
- Perempuan, umur 49 tahun beralamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tanggal 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali (tanggal 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).
- Laki-laki, umur 44 tahun beralamat di Nagari Koto baru, yang bersaangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok berinisial BAH, dinyatakan SEMBUH tanggal 5 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
- Perempuan, umur 52 tahun beralamat di Nagari Surian, Kontak erat dengan Pasien Positif berinisialn SY (Istri), dinyatakan sembuh tanggal 9 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
Syofiar Syam mengatakan, untuk pemeriksaan yang telah dilakukan diantaranya Rapid Tes sebanyak 71 orang, sedangkan untuk Swab Tes yang sebanyak 2.111 orang.
Untuk program kegiatan POOL TEST sesuai dengan jadwal pelaksanaan yakni dari tanggal 6 sampai dengan 15 Juli 2020 di seluruh Nagari Kabupaten Solok, telah selesai pelaksanaannya dengan rincian hasil pelaksanaan kegiatan Pool Test Senin 6 Juli 2020 sebanyak 188 sampel, Selasa 7 Juli 2020 sebanyak 170 sampel, Rabu 8 Juli 2020 sebanyak 299 sampel, Kamis 9 Juli 2020 sebanyak 116 SampelJumat, 10 Juli 2020, sebanyak 188 Sample, Sabtu 11 Juli 2020 sebanyak 178 Sample, Minggu 12 Juli 2020 sebanyak 9 Sample, Senen 13 Juli 2020 sebanyak 453 Sample, Selasa 14 Juli 2020 sebanyak 57 Sample, Rabu 15 Juli 2020 sebanyak 26 Sample. Dengan jumblah total sebanyak 1.684 Sampel.
Sedangkan hasil Sampel Pool Test yang telah masuk Ke Labor FK Unand Padang diantaranya Rabu 8 Juli 2020 sebanyak 105 Sampel, Kamis 9 Juli 2020 sebanyak 290 Sampel, Jumat 10 Juli 2020 sebanyak 300 Sample, Sabtu 11 Juli 2020 sebanyak 289 Sample, Senin 13 Juli 2020 sebanyak 289 Sample, Selasa 14 Juli 2020 sebanyak 82 Sample, Rabu 15 Juli 2020 sebanyak 177 Sample, Kamis 16 Juli 2020 sebanyak 152 Sample. Dengan jumblah total sebanyak 1.684 Sample.
Untuk pemeriksaan Sampel Pool Test yang telah keluar hasilnya dikatakan Syofiar Syam diantaranya Kamis 9 Juli 2020 sebanyak 105 Sampel dengan hasil NEGATIF, Sabtu 11 Juli 2020 sebanyak 290 Sample dengan hasil NEGATIF, Selasa 14 Juli 2020 sebanyak 809 Sample dengan Hasil NEGATIF dan sebanyak 70 Sample dilakukan Pemeriksaan Ulang (Invalid). Rabu 15 Juli 2020 sebanyak 82 dengan hasil NEGATIF dan sebanyak 70 Sample yang dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 14 Juli 2020 dengan hasil NEGATIF, Jumat 17 Juli 2020 sebanyak 318 dengan hasil NEGATIF, sebanyak 5 dengan hasil Inkonklusif dan sebanyak 5 dengan Hasil Invalid. Total keseluruhan sebanyak 1.684 Sample.
“Dari uraian di atas, secara umum hasil Pemeriksaan POOL TEST di Kabupaten Solok hasilnya NEGATIF, namun ada sebanyak 10 Sample yang akan dilakukan Pemeriksaan Ulang dan ditunggu hasil berikutnya.”ucap Syofiar Syam
Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dengan rincian sebagai berikut :
- Kasus Suspect, kriterianya :
- Kasus infeksi saluran pernafasan akut dimana dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal/tinggal didaerah yang sudah terjadi local transmission.
- Orang yang bersangkutan dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kontak dekat dengan kasus probable.
- Mengalami infeksi saluran pernafasan akut yang berat dan harus dirawat di RS dan tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik dan meyakinkan bahwa ini bukan penyakit COVID-19.
- Kasus Probable, kriterianya :
Kasus klinis yang diyakini COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR.
- Kontak Erat
Seseorang kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable
- Kasus Konfirmasi
Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Ada 2 (dua) kriteria dalam kasus konfirmasi yakni kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala.
Pemakaian istilah baru tersebut secara resmi dalam PENCATATAN dan PELAPORAN adalah setelah pelaksanaan Sosialisasi oleh Kemenkes RI tanggal 15 sampai dengan 21 Juli 2020 kepada seluruh Dinas Kesehatan Propinsi se-Indonesia.**Roni Akhyar
Leave a Reply