Solok, Editor.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Solok turun ke jalan menggelar aksi damai memprotes pernyataan Saut Situmorang yang dinilai menghina kader dan organisasi HMI.
Ketua umum HMI Cabang Solok Tommy Farto Habibi yang jadi juru bicara atau orator dalam aksi damai tersebut mengatakan, Saut Situmorang harus meminta maaf kepada HMI terkait pernyataannya yang dinilai menghina HMI beberapa waktu lalu pada sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta.
“Kita minta Saut Situmorang untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena tidak layak,” ujar Tommy saat menyampaikan tuntutan kepada Pemko Solok, Senin (9/5) di halaman Balaikota Solok.
Saut Situmorang, tambahnya, diduga telah melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 310 KUHP dengan sangkaan pencemaran nama baik, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Menurutnya, HMI sebagai organisasi mahasiswa terbesar dan tertua di Indonesia tidak pernah mengajarkan kadernya untuk melajukan korupsi seperti yang dikatakan Saut situmorang. Apalagi, HMI selama ini mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tommy bersama puluhan anggota dimulai dari sekretariat HMI Cabang Solok di Pandan Ujuang kota Solok kemudian bergerak menuju Kampus Ummy Solok, Polres Solok kota dan di Kantor Balaikota Solok.
Salah satu advokat ternama di Kota Padang, Mevrizal, SH, MH yang merupakan alumni HMI mengatakan bahwa wakil pimpinan KPK tersebut keliru dan tidak paham posisinya.
“Dia (Saut Situmorang) keliru soal HMI. Harusnya dia mengerti kalau ia adalah pejabat publik dan sangat tidak pantas seorang wakil pimpinan KPK mengeluarkan pendapat yang kontrofersial,” jelas Mevrizal yang berkantor di Mevrizal Law Office Jln. Abdul Muis No.23D Padang yang pernah ikut LK1 di Padang dan LK2 di Garut saat dihubungi melalui ponselnya.
Dikatakan Mevrizal, HMI merupakan asset bangsa yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh petinggi negara apalagi pejabat sekelas Wakil Pimpinan KPK yang jelas-jelas merupakan lembaga anti korupsi di Indonesia.
“HMI adalah aset bangsa sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, sebagai organisasi tertua tidak sedikit pula sumbangsih HMI pada bangsa ini dan tidak bisa dipandang sebelah mata,” ujar pengacara yang pernah mengikuti LK 3 di Semarang ini.** Risko Mardianto/ RG
Leave a Reply