HIPMI Belum Punya SKKO di Payakumbuh

Payakumbuh, Edtor. – Organisasi Masyarakat (Ormas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), ternyata, belum mengantongi legalitas keberadaan dan berkegiatan di Kota Payakumbuh. Maka itu, perlu dilakukan tindakan pembinaan terhadap ormas tersebut.

Sumber-sumber Editor di Payakumbuh menyebutkan, dalam rapat tim terpadu fasilitasi dan pengawasan ormas Kota Payakumbuh tahun 2022 yang digelar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jum’at (15/7), diketahui bahwa ormas HIPMI Kota Payakumbuh belum pernah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Sehingga Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) belum pernah diterbitkan.

Tim terpadu fasilitasi dan pengawasan ormas Kota Payakumbuh tahun 2022 itu, terdiri dari Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Tim tersebut bertugas untuk mendata, mengawasi, dan membina ormas.

Sumber-sumber itu juga menjelaskan, dalam rapat tim menyimpulkan kalau ormas HIPMI belum memiliki keberadaan dan berkegiatan di Kota Payakumbuh.

Maka itu, tim menyatakan bahwa ormas HIPMI belum berhak menerima fasilitas dari pemerintah daerah, baik berupa pembinaan, bantuan sarana prasarana maupun fasilitas lainnya.

Selain itu, disimpulkan pula bahwa ormas HIPMI juga belum sah memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, baik secara umum maupun khusus.

Menurut informasi yang diterima, tim terpadu menyarankan perlu dilakukan tindakan pembinaan terhadap ormas HIPMI Kota Payakumbuh agar memenuhi kewajiban ormas sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku.

Sekadar diketahui, kewajiban untuk melaporkan keberadaan organisasi masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.** Tim

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*