Painan, Editor.- Penantian kelanjutan pembangunan RSUD M Zein di Bukit Kabun Taranak Pincuran Boga Painan, sepertinya sudah di ujung asa. Ada apa dengan mega proyek senilai Rp 94.178. 900.000,- yang bersumber dari pinjaman pusat investasi pemerintah (PIP) tahun 2014 lalu itu?
Begitu terperangkap di jalan berliku dan licin, derap langkah pembangunan RSUD M Z Painan mendadak sumbang dan kaku. Ia pun mulai sesak nafas, dan akhirnya tersungkur jatuh kejurang tak pasti. Setelah ditelisik, mega proyek senilai Rp 94.178.900.000 tersebut diduga mengidap penyakit komplikasi yang sulit untuk diobati. Sekitar empat bulan sudah, bangunan ini terkapar berselimutkan kerisauan.
Persoalan tersebut sontak jadi pimbicaraan hangat ditengah khalayak banyak, dan memantik pimikiran dengan berasumsi negatif. Bahkan adu argumentasi pun sering terjadi dan akhirnya membias menjadi isu tak sedap hingga menuding bupati H Hendrajoni seolah- olah penghambat pembangunan tersebut.
Hal itulah yang membuat bupati Hendrajoni merasa terganggu dan terpaksa membuka persoalan pelik yang mengendap dalam mega proyek mendadak seksi itu. Satu persatu dugaan pelanggaran aturan bahkan indikasi yang mecurigakan di uraikan dengan rinci kepada seluruh anggota DPRD Pessel pada rapat pari purna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi di aula kantor bupati Selasa (13/9) lalu.
Penjelasan bupati tersebut, setidaknya sudah menjawab teka teki yang berkecamuk dalam benak masyarakat selama ini. Selain tak memiliki AMDAL, ternyata mega proyek yang berbungkus kemanusiaan tersebut, sarat dengan dugaan kongkalingkong yang bermuara pada proses hukum.
Selain itu, Hendrajoni juga mempertanyakan adanya perubahan fisik proyek ditengah jalan. Sepengetahuannya, semasa pemerintahan terdahulu, fisik yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah Pessel hanya seluas 8000 meter persegi, tapi kini berubah menjadi 12.000 meter persegi. Artinya ada penambahan volume sebanyak 4.000 di tengah jalan.
Dijelaskan Hendrajoni, penghentian pengerjaan proyek tersebut, tidak ada unsur kebencian apalagi politik. Tapi justru murni karena tidak memiliki amdal. Lagi pula, ia tak mau terjebak oleh hal hal yang dapat mencelakakan dirinya di kemudian hari, lantaran proyek tersebut sama dengan kasus Hambalang, “Yang menghentikan pekerjaan tersebut bukan saya. Baik itu secara pribadi atau secara dinas. Tapi yang memberhentikannya murni karena AMDAL. Jika AMDAL-nya sudah ada, bupati berjanji akan melanjutkan pembangunan tersebut.
Bahkan bupati mengaku sudah mengupayakan untuk pengeluaran amdal tersebut ke provinsi, tapi pihak provinsi tak berani mengeluarkannya. Alasannya. Dalam aturan, pengurusan AMDAL dapat dilakukan sebelum bangunan berdiri. Sementara, pelaksanaan pengerjaan pembangunan RSUD M Zein Painan sudah mencapai delapan puluh persen siap.
Bahkan bupati Hendrajoni menantang gubernur dan waklil gebernur, “berani nggak Gubernur atau wakil gubernur keluarkan AMDAL rumah sakit ini,” jelas bupati.
Bupati juga menyoal tentang biaya pembuatan AMDAL.yang sudah di anggarkan pada 2014 senilai Rp 650 juta. Nyatanya hingga kini AMDAL tersebut tak keluar. Sementara uangnya habis. Sekarang minta dianggarkan lagi , kata bupati pada seluruh anggota dewan.
Kini, Teka teki yang mengundang kecurigaan publik atas pembangunan RSUD M Zein Painan di puncak bukit Kabun Taranak Pincuran Boga, selama ini yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Pessel, kini terjawab sudah. Setelah ditelisik lebih jauh oleh Bupati H Hendrajoni, ternyata sarat dengan dugaan kongkalingkong. Namun, ketika ditanya soal pengadaan tanah RSUD itu apa sudah sesusi NJOP atau sudah ditentukan lembaga APRISIAL? Hendrajoni menjawab, “tunggu pada sesi ke tiga,” ujarnya.
Kini persoalan tersebut sudah terang dan jelas. Tinggal hanya menunggu lembaga berwenang untuk memproses kasus ini. ** Arsil
Leave a Reply