Padang, Editor.- Memperhatikan rata rata realisasi pendapatan sebesar 98,93 persen dan rata rata realisasi belanja sebesar 90,61 persen serta sisa pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 531.142.740.208.77 atau lebih kurang 8 persen dari total APBD secara umum dapat disimpulkan, bahwa kinerja Pemprov Sumbar dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2017 belum maksimal.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Hendra Irwan Rahim dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar, dengan acara pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD provinsi Sumatera Barat Tahun 2017, , Jum’at (25/5).
Menurut Hendra, dari aspek pendapatan masih terdapat kekurangan sebesar Rp 65.654.495.293,59, sedangkan dari aspek belanja realisasinya masih berada di bawah yang telah direncanakan. Demikian juga dengan pembiayaan daerah,dimana Silpa yang dihasilkan sebesar 531.142.740.208 ,77 jauh diatas yang direncanakan yaitu sebesar Rp 224.134.278.652,98.
Belum maksimalnya kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2017 secara umum disebabkan masih lemahnya aspek perencanaan kegiatan, singkronisasi dan sinergisitas kegiatan antar OPD, antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kondisi ini dapat dilihat cukup banyaknya kegiatan yang tidak dilaksanakan atau yang tidak tuntas dalam pelaksanaanya..
“Kondisi ini dapat dilihat dari kinerja Dinas Pendidikan, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan dan Biro Bina Mental dan Sosial dimana realisasinya jauh dibawah target yang ditetapkan,” ujar Hedra.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan oleh juru bicaranya Drs Burhanudin Pasaribu mengatakan, fraksinya mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera Barat dengan begitu banyaknya bukti bukti terhadap ketidak evisiensi dan produktifnya BUMD perusahaan daerah. Sudah seharusnya pemerintah provinsi melakukan terobosan terobosan terhadap persoalan BMMD. Seperti PT Balairung yang tidak mampu memberikan deviden sehingga pansus memberikan rekomendasi PT Balairung diserahkan kepada pihak ketiga.
Adanya silva 9,84, fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB tidak mencari siapa yang salah, tapi menyorot fungsi koordinansi, karena bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota sangat erat kaitanya hak konstitusi anggota DPRD provinsi Sumatera Barat didalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Pada kesempatan ini Fraksi Partai PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Rahmad Saleh menyampaikan, terkait pengelolaan PT Balairung Citra Jaya Sumatera Barat yang belum mampu meberikan deviden pada tahun 2017. Untuk itu perlu dievaluasi hasil pelaksanaan rekomendasi pansus DPRD terkait pengelolaan Hotel Balairung untuk dipihak ketigakan.
Menurut Rahmad Saleh, Pemerintah daerah harus segera membuat laporan secara resmi kepada DPRD terkait dengan proses yang sudah dilaksanakan terkait hal ini. Apabila ada analisa lain yang ternyata dengan dikelola oleh pihak ketiga juga tidak menyelesaikan permasalahan dalam upaya optimalisasi aset daerah dalam menghasilakan PAD, perlu dikaji secara konstitusi terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dengan DPRD terhadap pengelolaan Hotel balairung
Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkopimda ,pimpinan OPD dan nndangan lainya. ** Herman
Leave a Reply