Arosuka, Editor- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM hadiri pelantikan tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab.Solok, Senin (15/10) di Ruang Sidang DPRD Kab. Solok.
Sidang pelantikan tiga anggota PAWtersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Solok, H. Hardinalis SE, MM. Pelantikan tiga orang PAW anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Dalam sambutannya Bupati Gusmal selain mengucapkan selamat, juga menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD untuk bisa memaksimalkan masa jabatannya untuk bekerja.
“Saya mengucapkan selamat kepada PAW yang dilantik, kita berharap seluruh anggota DPRD untuk bisa memaksimalkan masa jabatannya untuk bekerja,” kata Gusmal..
Adapun Anggota DPRD yang mengundurkan diri, diantaranya adalah, Yondri Samin digantikan oleh Zulhatrijon, Afrizal digantikan oleh Masri Bakar, SE dan Hardi Asmi yang meninggal dunia, digantikan oleh Drs.Marsal Syukur. **Roni Akhyar
Leave a Reply