Jakarta, Editor.- Bupati Tanah Datar Eka Putra hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar bersama Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI Dr. Ir. Abdul Kamarzuki. MPM, di Ballroom Hotel Sultan Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (15/12).
Pada rakor tersebut juga hadir Walikota Pariaman, Walikota Malang, Bupati Semarang, Ketua DPRD Tanah Datar beserta Wakil Ketua dan tim Pansus RTRW, serta 7 (tujuh) Kepala Dinas PUPR yang berbatasan wilayah dengan kabupaten Tanah Datar. Selain itu, rakor juga diikuti oleh Kementerian/lembaga, Sekda Tanah Datar, para Asisten dan Kepala OPD secara virtual zoom.
Bupati Eka Putra saat ekspos dihadapan Plt. Dirjen Tata Ruang, menyampaikan bahwa tujuan penataan ruang dalam RTRW kabupaten Tanah Datar 2021-2041 adalah untuk mewujudkan struktur dan pola ruang kabupaten yang terintegrasi dengan berbabagai sektor. ** John Denis
Leave a Reply