Padang Panjang, Editor.– Dari 17 sub sektor kegiatan ekonomi kreatif (Ekraf) yang ada di Indonesia sesuai U No.24/2019, semua potensi itu ada di Sumatera Barat. Untuk memacu perkembangannya, peran swasta atau sipelaku perlu lebih didorong, difasilitasi, diberi insentif dan reward sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pandangan itu dikemukakan oleh Ketua Komisi-V DPRD Prov. Sumbar, H.Daswippetra, SE, MSi, Dt.Manjinjiang Alam saat berbincang dengan Editor di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Maret 2023 ini, terkait upaya percepatan perkembangan usaha Ekraf di Sumbar sesuai tujuan kelahiran Perda Pengembangan Ekraf, Februari lalu.
Seperti dilansir Editor sebelumnya, setelah dibahas oleh Pansus dari Komisi-V DPRD Sumbar, Ranperda Pengembangan Ekraf yang diajukan oleh Gubernur Mahyeldi sudah disetujui jadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD pada 28 Februari 2023. Untuk pelaksanaannya, Pemprov tinggal membuat 8 buah peraturan gubernur (Pergub).
Menariknya lagi, Sumbar adalah provinsi pertama di Sumatera, ke empat di Indonesia, yang sudah punya Perda Pengembangan Eksraf. Itu sebuah indikator keseriusan Pemprov Sumbar bersama DPRD berupaya memacu perkembagan usaha Ekraf. Tiga provinsi lain itu, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tujuh belas sub sektor bentuk kegiatan usaha ekonomi kreatif tu, antaralain disain interior, musik, seni rupa, disain produk, fesyen, kuliner, Fotografi, DKV, televisi dan radio; periklanan, seni pertunjukan, filem, animasi dan video.
Di Sumbar , provinsi yang terdiri 7 kota,12 kabupaten di Sumatera itu, 17 sub sektor kegiatan Ekraf tadi menurut Daswippetra, sebagiannya produk yang sudah ada (eksisting produk), sebagian lain relatif baru tumbuh/berkembang (new produk). Dan itu jika dibagi, terdiri kelompok seni budaya, kuliner, fesyen dan ilmu pengetahuan.
Pada kelompok seni budaya, misalnya, Sumbar memiliki besik dukungan seni budaya tradisi dari nagari-nagari di kabupaten, sanggar di perkotaan, sampai dukungan secara akademi seperti pada Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.
ISI Padang Panjang dengan keunggulan kajian seni rumpun Melayu di Asia Tenggara itu, sesuai pantauan Editor, kini punya 21 program studi (Prodi) S1 dan 3 Prodi S2. Di antaranya, Seni Tari, Musik (tradisi & barat), Teater, Filem, Fotografi, Disain komunikasi visual (DKV), Televisi, Seni pertunjukan, tata rias, Seni rupa dan Seni Krya.
Dr.Indra Utama, salah satu alumninya, yang kini dosen di University Malaysia Kelantan, pernah menyebut kepada Editor, ISI Padang Panjang punya potensi besar untuk memacu keramaian kunjungan wisatawan di Sumbar. Sebab, dengan potensi itu ada banyak iven seni budaya level nasional dan internasional akan bisa digelar di Sumbar.
Terkait potensi tadi, Pemerintah di Sumbar menurut H.Daswippetra, perlu lebih memberi support atau dorongan, penguatan, memfasilitasi, memberi kemudahan dalam perizinan, memberi insentif dan reward kepada sipelaku usaha Ekraf tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah. Ini mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas.
Karena itu, Pergub petunjuk pelaksanaan Perda Pengembangan Ekraf tersebut diharapkan akan bisa siap secepatnya, agar dana untuk pelaksanaan Perda itu bisa masuk APBD 2024 Sumbar. Terus, supaya Perda ini terialisasi mulai 2024 dalam upaya memacu perkembangan usaha Ekraf di Sumbar untuk peningkatan perekonomian daerah.
Sedikit informasi tentang profil H.Daswippetra, politikus dari PPP kelahiran Kota Solok pada 1959 ini duduk di DPRD Sumbar mulai 2019. Sebelumnya, lama di DPRD Kota Solok. Di luar Parlemen, tokoh ini juga dapat amanah sebagai Wakil Ketua LKAAM Sumbar, Wakil Ketua IPSI Sumbar dan Ketua Kickboxing Sumbar.**ym.–
Leave a Reply