Padang, Editor.- Gubernur Sumatera Barat diwakili oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldi dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, Jum’at (17/9) menyampaikan nota pengantar terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.
Dari KUPA PPAS Perubahan Tahun 2021 yang telah disepakati tersebut, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadii perhatian dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.
Tardapat defisit murni sebesar Rp 28.454.930.543 lebih yang harus ditutup dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 ,agar terdapat keseimbangan neraca keuangan pada perubahan APBD Tahun 2021
Dalam pembahasan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun 2021 ,beberapa proyeksi pendapatan daerah yang semula dikurangi.,seperti lain lain PAD yang Sah yang bersumber dari pendapatan BLUD RSUD ,Ratrebusi Daerah dan lain lain Pendapatan daerah yang sah, dikembalikan lagi kepada target awal. Ini tentu perlu pendalaman dalam pembahasan Ranoerda Perubahan APBD Tahun 2921 nanti.
Dalam KUPA PPAS Perubahan Tahun 2021, anggaran untuk belanja tidak terduga dialokkasikan sebesar Rp107 milayar. Ini perlu dilihat dan didalami kembali apakan dengan sisa waktu yang tersedia ,anggaran yang disediakan tersebut dapat terserap dengan maksimal .
Berhubung masih cukup banyak kebutuhan anggaran ,baik untuk defisit maupun untuk tambahan anggaran dari beberapa kegiatan strategis dan program unggulan, maka dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda perlu dilihat kembali proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah secara tajam dan fokus, agar pengalokasian anggaran dapat lebih efektif dan efeisien serta tapat sasaran.
Pada kesempatan ini Supardi juga mengemukakan, perlu menjadi perhatian bersama, bahwa dalam ketentuan Pasal 179 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,ditegaskan bahwa pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD ,palaing lambat 3 bulan sebelum tahun anggran berakhir katanya.
Acara rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wakil Ketua DPRD Sumbar,Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Sekda Prov, Pmpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar dan undangan lainnya** Herman
Leave a Reply