Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan  KUPA  PPAS  Perubahan Tahun  2021

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan Rancangan KUPA PPAS Tahun 2021 Kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan Rancangan KUPA PPAS Tahun 2021 Kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi

Padang, Editor.- Gubernur Provinsi Sumatera Barat  Mahyeldi  Ansharullah menyampaikan nota pengantar Rancangan KUPA PPAS Tahun 2021 dalam Rapati paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, Kamis (2/9/20).

Ketua DPRD Sumbar Supardi   dalam pidatonya mengatakan,  di lingkup pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, masih cukup banyak permasaalahan permasaalahan dalam penangan pandemi Covid 19 yang perlu ditangani  segera. Seperti pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien Covid 19, pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat yang terpapar serta dukungan anggaran untuk labor Unad  yang anggaranya belum dialokaksikan pada APBD 2021.

Untuk menyikapi kebutuhan anggaran dalam penanganan covid 19 pemerintah daerah telah melakukan recofusing anggaran pada bulan Mei 2021, serta melakukan pula penyesuaian nomenklatur kegiatan ,yang penyelesaianya harus dituangkan dalam perubahan APBD. .

Dalam pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dikemukakan,  Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran dengan antar organisasi, antar program dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat.

Menyikapi perjalanan dalam pengelolaan APBD Provinsi  Sumatera Barat Tahun 2021, dimana terdapat  beberapa anggaran pokok dalam penanganan covid 19 yang belum dianggarkan serta telah dilakukan recofusing dan pergeseran anggaran, maka APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan.

Kebutuhan anggaran untuk penanganan covid 19 baik dibidang kesehatan maupun dibidang ekonomi,perlu menjadi perhatian dalam perubahan APBD Tahun 2021.

Untuk itu Supardi mengingatkan kepada pemerintah daerah , agenda utama dalam penanganan covid 19 dan recovery ekonomi khususnya untuk sektor UMKM,jangan sampai terganggu yang dapat  menyebabkan kondisi daerah menjadi lebih sulit.

Berhubung terjadinya keterlambatan dalam penyampaian dan penetapan Rancangan  KUPA PPAS perubahan Tahun 2021 dan belum disampaikanya laporan realisasi anggaran semester pertama Tahun 2021,maka pembahasan perubahan  penetapan Rancangan KUPA PPAS Tahun 2021, perlu dipercepat dan untuk pembahasan laopran realisasi anggaran semester pertama Tahun 2021, dilakukan secara simultan dengan pembahasan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021.

Dari LHP BPK dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun tahun sebelumnya ,terjadi temuan yang berulang terkait  dengan tidak selesainya pelaksanaan pekerjaan fisik yang disebebkan usulan kegiatan fisik dilakukan pada perubahan APBD ,sehinga waktu pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi.

Permasaalahan tersebut diharapkan tidak terulang  kembali dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2021. Oleh sebeb itu usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD  Tahun 2021 tidak dapat diakomodir, termasuk kegiatan penyusunan DED yang penganggarannya dilakukan bersamaan dengan kegiatan fisiknya.

Pada kesempatan ini Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharulah dalam nota pengantar Rancangan KUPA PPAS tahun 2021 mengatakan, dari pancangan perubahan  Kebijakan umum APBD  Tahun 20021 yang telah diuraikannya, dia menyadari  banyak pprogram dan kegiatan yang priotas untuk diakomodir sehingga membutuhkan kebutuhan anggaran yang lebih besar.

Sedangkan disisi yang  lain, ketersediaan sumber pendanaan masih sangat terbatas, apalagi kita sedang dihadapkan dengan  situasi perekonomian yang sulit akibat pandemi Covid 19.

Konsekwensinya kebutuhan belanja daerah yang diproyeksikan belum tertutupi oleh ketersediaan sumber pendanaan yang ada,sehinnga pada Rancangan Perunahan APBD tahun 2021 ini kita mengalami devisit murni.

Kondisi tersebut  tentu perlu medapatkan perhatian  serius kita  bersama  untuk kita carikan solusinya ,agar Rancangan  perubahan APBD Tahun 2021 dengan kondisi devisit murni tersebut dapat kita kembalikan kepada yang semestinya sesuai ketentuan perundang undangan yang ada

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, wakil Wakil Ketua DPRD Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar dan undangan lainya.** Herman 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*