Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bencana Perlu Respon Cepat

Guburnur Sumbar Irwan Prayitno ketika wawancara dengan awak media usai rapat penanganan dampak dari resiko bencana dikantor gubernur Sumbar Photo Obral Chaniago
Guburnur Sumbar Irwan Prayitno ketika wawancara dengan awak media usai rapat penanganan dampak dari resiko bencana dikantor gubernur Sumbar Photo Obral Chaniago

Padang, Editor.- Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bertegas–tegas dengan seluruh pimpinan OPD, dan segenap perangkat daerah pemerintah Propinsi Sumbar, guna menangani dampak dari resiko bencana. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi penanganan dampak dari resiko bencana, yang berlangsung di aula kantor gubernur, Selasa (31/12/2019).

Nyaris seluruh pimpinan OPD setingkat kepala dinas dan kepala badan serta kepala kantor hadir pada rapat yang berlangsung dari pukul 2 siang sampai dengan pukul 4 sore.

Gubernur menuturkan, sampai per 31 Desember 2019, status tanggap darurat bencana di Sumbar masih berlaku. Karena gubernur menilai tanggap darurat masih dibutuhkan sebagai tindakan preventif.

“Penduduk yang kehilangan rumah kita ungsikan. Yang sakit sudah ditangani. Jalan yang rusak sudah dibikinkan jalan alternatif. Korban bencana tak punya bahan pangan sudah dikasih makan”, jelas gubernur.

Selain itu Irwan Prayitno menyebutkan, awal Januari tahun 2020 dilakukan tindakan responsif. Apapun bentuknya yang menjadi korban bencana berskala nasional diusulkan secepatnya ke pusat.

“Kita Sumbar perlu diresponi secepatnya oleh pemerintah pusat melalui BNPB pusat”. Seyogianya, gubernur Irwan Prayitno berharap penuh pada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, seperti Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM serta Kementerian Kehutanan.

Artinya, gubernur Irwan Prayitno memberikan isyarat tersirat. Karena penyebab bencana ulah penambangan liar yang tak taat aturan. Begitu juga seperti pembabatan hutan.

Sampai kebawahnya para pimpinan OPD terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Propinsi Sumbar sangat diisyaratkan oleh gubernur. Agar dinas yang berkaitan dengan lingkungan kehutanan dan dinas pertambangan dapat memberikan shock terapi bagi pelaku pengusaha yang tak taat aturan, walaupun usahanya telah mengantongi izin apalagi yang tidak mengantongi izin.

“Januari 2020 kita perlu evaluasi segala jenis usaha penambangan dan  legal loging,” terang Irwan Prayitno berisyarat demikian.

Sedangkan menurut Kepala Pelaksana/Kalaksa BPBD Propinsi Sumbar Erman Rahman menjelaskan, BPBD Propinsi Sumbar telah menyiapkan pelaporan peristiwa bencana di Sumbar untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat, terkait rehap rekon bencana serta pemulihan bencana.

“Seluruh data yang terkait dengan bencana di Sumbar divalidasi secara akurat sebagai bahan pelaporan ke pusat semuanya telah rampung”, terangnya.

Erman Rahman menyebutkan hal itu sebagai langkah “Pentahalih” atau sebagai langkah yang sangat tepat.

Erman Rahman berharap, sampai akhir bulan Februari tahun 2020, penanganan bencana oleh Pemdaprov Sumbar telah selesai, atas peristiwa bencana yang terjadi menjelang akhir tahun 2019 tersebut, katanya. **Obral Chaniago

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*