Gubernur Irwan Prayitno Lounching SIP Sakato

Padang, Editor.- Sistem Informasi Perizinan Sakato (SIP Sakato) sekali dikembangkan mesti jalan terus tidak boleh berhenti. Jikapun ada hal-hal yang menghambat ataupun kondisi teknis agar dicarikan jalan keluarnya dengan baik, apakah dengan mencaro orang yang betul-betul profesional dibidang IT.

Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya pada acara Lonching SIP Sakato Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kontor DPM-PTSP Provinsi Sumbar, Kamis (31/8/2017).

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Nasrul Abit, Bupati/Walikota se Sumatera Barat, kepala OPD, Lebaga serta para pengusaha di Sumatera Barat.

Lebih lanjut gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, untuk saat ini kita sudah sepantasnya malu, masa kita sudah dengan hanphone gadget, urusan pelayan masih ada yang manual.

“Karena itu saya tegaskan pelayanan kedepan mesti sudah memanfaatkan IT dengan baik apapun jenis pelayanan agar, kita mampu mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Irwan Prayitno juga mengatakan, di pemerintahan provinsi Sumatera Barat tidak boleh ada gratifikasi, pelayanan mesti bersih, masyarakat mesti merasa nyaman, tidak bertele-tele.

Dengan memanfaatkan IT dan sistem online mari kita jauhkan diri kita dari hal-hal yang berbau krupsi dan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelayan maju, penyelenggaraan pemerintah melayani, masyarakat sejahtera, merupakan harapan kita bersama, himbaunya.

Memudahkan Masyarakat Mengurus Perizinan

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi,AP.MSi mengatakan, hadirnya layanan perizinan online Sistem Informasi Perizinan (SIP) Sakato merupakan salah satu langkah mewujudkan kemudahan yang dapat mempersingkat waktu masyarakat pengurusan perizinan mulai dari permohonan sampai tahap terbitnya izin tersebut. Selain tidak merepotkan masyarakat yang bolak balik kekantor, juga dapat menghindari terjadinya pungkutan liar yang merusak pelayanan perizinan tersebut.

Menurut dia, aplikasi sistem informasi perizinan (SIP) Sakato berbasis GIS ( Geografic Information System) dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di DPM dan PTSP Provinsi Sumatera Barat, merupakan sistem informasi tentang perizinan yang selama ini dilakukan secara manual.

Ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi dari Tim koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Selain itu SIP Sakato juga bertujuan untuk pertama, memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan perizinan melalui pendaftaran online. Kedua masyarakat dapat memantau progres perizinan yang dimohonkan melalui tracking yang dapat pada aplikasi.

Ketiga SIP Sakato juga memiliki aplikasi pengaduan berkaitan dengan permasalahan dalam proses perizinan di DPM-PTSP.  Dan ini sesuai dengan rekomendasi KPK dikembangkan aplikasi berbasis GIS, sehingga masyarakat dapat melihat posisi lokasi permohonan secara spasial khusus izin yang berkaitan dengan sektor ESDM dan kehutanan, sehingga menghindari terjadinya tumpang tindih, ungkap Maswar Dedi.

Maswar Dedi juga menyatakan, dengan telah diterbitkannya Keputusan Gubenur Sumatera Barat Nomor : 570-422-2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan, terjadi perubahan jumlah perizinan dan non perizinan yang sebelumnya 170 perizinan dan non perizinan terdiri dari 15 sektor, 141 perizinan dan 29 non perizinan menjadi 247 perizinan dan non perizinan dengan rincinan 18 sektor, 163 perizinan dan non perizinan. ** Zardi/Hms

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*