Bukittinggi, Editor.- Dampak Kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi yang menggratiskan pengunjung masuk Objek Wisata berbayar di Bukittinggi 22 dan 23 Desember 2020 lalu berbuntut diperiksanya . Sejumlah pejabat Pemko Bukittinggi diperiksa oleh polisi setempat.
Diperiksanya sejumlah pejabat itu, karena kebijakan yang dibil Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata itu mengundang kerumunan massa, sementara kerumunan itu dilarang saat pandemi Covid 19.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemko Bukittinggi terkait menggratiskan pengunjung masuk ke objek wisata di Bukittinggi.
“Kita kaget ketika mendapatkan informasi terjadi kerumunan pada 22 dan 23 Desember 2020 di sejumlah objek wisata Bukittinggi, setelah telusuri ternyata karena ada kebijakan menggratiskan pengunjung untuk masuk di Objek wisata itu,”ujar Dody Prawira Negara pada konferensi pers di Mapolres Bukittinggi, Senin(28/12).
Untuk itu Kapolres meminta penyidik untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus itu. Kebijakan sangat berisiko munculnya klaster baru covid-19 di Bukittinggi.
“Kita menyayangkan kebijakan itu tidak ada koordinasi dengan satgas covid-19, kalau ada koordinasi tentu kita bisa memberikan masukan sehingga kebijakan itu tidak diambil,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menambahkan terkait dengan kasus itu sudah ada tiga pejabat di pemko Bukittinggi yang diperiksa oleh penyidik.
Pejabat yang diperiksa itu mulai dari pengelola dan dinas terkait dengan kebijakan itu. Namun siapa saja yang diperiksa pihaknya tidak tahu persis karena yang menangani kasus itu polsek kota.
Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Netta Octavia yang dikonfirmasi awak media mengakui telah dimintai klarifikasi terkait kebijakan menggratiskan objek wisata itu.
Saat memberikan keterangan kepada penyidik, Netta sudah menjelaskan ia hanya menjalankan kebijakan. Namun dalam menjalankan kebijakan itu pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah kota Bukittinggi menggratiskan pengunjung masuk Objek wisata di Bukittinggi selama dua hari yaitu 22-23 Desember 2020. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi ke 236.** Widya
Leave a Reply