Gandeng Duta Budaya Padang Pariaman, Bupati Suhatri Bur Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Anak

Bupati Suhatri Bur dan nyonya dengan didampingi Wabup Rahmang dan nyonya, Kadis Kominfo Zahirman dan Kadis Dikbud Anwar berfoto bersama Duta Budaya Padang Pariaman.
Bupati Suhatri Bur dan nyonya dengan didampingi Wabup Rahmang dan nyonya, Kadis Kominfo Zahirman dan Kadis Dikbud Anwar berfoto bersama Duta Budaya Padang Pariaman.

Parik Malintang, Editor.- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakilnya Rahmang, gandeng Duta Budaya Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Kegiatan Kampanye dilaksanakan dalam rangkaian Grand Final Pemilihan Duta Budaya Padang Pariaman, di Hall IKK Kawasan Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman di Paritmalintang Kecamatan Enam Lingkung, Senin (30/05).

Rangkaian kegiatan kampanye diselenggarakan dalam bentuk ajakan dan penyebarluasan informasi tentang kampanye melalui akun resmi media sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Ikut mendampingi dalam kegiatan kampanye kepala OPD, TP PKK Kabupaten, pimpinan BUMN/BUMD di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat konsen terhadap perlindungan anak.

Katanya, Padang Pariaman telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Peraturan Bupati.

“Di samping peraturan daerah dan regulasi yang sejenis, juga telah dibentuk Pengurus Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Saiyo Sakato Periode 2022 s.d 2024, melalui SK Bupati No 167/KEP/BPP/2022 Tahun 2022,” ungkapnya.

Kata 0Bupati Suhatri Bur lagi, pemerintah daerah memprioritaskan dukungan anggaran yang tersebar di seluruh OPD, kecamatan dan nagari.

“Tahun kemaren total anggaran untuk perlindungan sebesar Rp42, 37 miliar dan insya-Allah akan selalu ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” tutur Suhatri Bur yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suhatman.

Mengingat upaya penghapusan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan oleh OPD atau pihak tertentu saja, Bupati Suhatri Bur menghimbau kepala OPD, pejabat, nagari, dan organisasi masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dan ambil peran.

“Diharapkan jajaran pemerintah daerah untuk ikut mengkampanyekan Anti Kekerasan terhadap anak ini,” tandasnya.

Suhatman, S.Pd, MM Plt. Kepala Dinas Sosial P2A Padang Pariaman menyebutkan bahwa kampanye diselenggarakan selama satu hari dengan Motto “Stop Kekerasan Terhadap Anak”.

Diharapkan, dengan rangkaian kampanye ini dapat meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk jangan takut bicara, jangan diam dan segera laporkan ketika melihat atau mungkin mengalami tindak kekerasan.

“Diam itu tidak akan dapat melindungi anak dari kekerasan bahkan ada kesan pembiaran dengan diam tersebut,” sebutnya.

Suhatman menyampaikan terima kasih kepada bupati atas perhatiannya terhadap program perlindungan anak di mana telah banyak regulasi dan petunjuk yang dikeluarkan dalam mendukung gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak di Padang Pariaman.

“Ini adalah ikhtiar pemerintah daerah untuk menjamin kenyaman bagi anak dalam tumbuh kembangnya, mudah-mudahan tahun ini kondisi perlindungan anak jauh lebih baik dari tahun sebelumnya dan mendapat pengakuan dari Kementrian PPPA sebagai Kabupaten Kayak Anak (KLA) tahun 2022 ini,” sebutnya berharap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Anwar, M.Si mendukung program perlindungan anak dengan menindaklanjuti perda melalui regulasi turunan berupa keputusan kepala dinas.

“Terbaru Keputusan Kepala Dinas No 801/2580/KEP/Disdikbud/2022 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.

Regulasi terkait perlindungan anak ini disosialisasikan kepada jajaran dinas pendidikan hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun TK dan PAUD, dan secara berkala dilakukan pembinaan-pembinaan.

“Stop kekerasaan juga harus menjadi kesadaran kita semua, termasuk juga dilingkungan sekolah,” tutupnya. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*