Gaji Tenaga Honorer Tidak Boleh Dianggarkan Pemerintah Daerah

Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto.
Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto.

Sawahlunto, Editor.- Ruang untuk mempertahankan tenaga honorer di instansi pemerintah tertutup. Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan menghapus Tenaga Honorer mulai 28 November 2023.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dimana Tenaga Honorer masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun.

Pengaturan penghapusan Tenaga Honorer dipertegas dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Setelah Tenaga Honorer dihapus, Pemerintah Daerah tidak bisa lagi menganggarkan gaji Honorer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komisi I DPRD Kota Sawahlunto, sudah menerima banyak aduan dari para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah Sawahlunto. Para honorer itu mengadu soal nasib mereka terkait adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai November 2023

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua Komisi I Dasrial Ery, Wakil Ketua Iwan Kurniawan, Sekretaris Ronald Kardinal beserta anggota Reflizal dan Masril yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr. dr. Hj. Ambun Kadri, MKM dan OPD terkait, Senin 20 Juni 2022.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto, Dasrial Ery menyampaikan, bagaimana pemerintah daerah Sawahlunto menyikapi dan mencarikan solusi terkait nasib para Honorer di Kota Sawahlunto.

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr. dr. Hj. Ambun Kadri, MKM mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengambil langkah apa saja terkait penghapusan tenaga honorer ini.

Namun, terkait penghapusan tenaga honorer yang sudah menjadi isu nasional ini, belum dapat dipastikan solusinya dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Perwakilan Rakyat Kota Sawahlunto.**Leo/Rhian

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*