Fraksi-Fraksi di DPRD Kab. Solok Sampaikan Pandangan Umum

Rapat paripurna DPRD Kab. Solok.
Rapat paripurna DPRD Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- DPRD Kabupaten Solok melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraks-fraksi terhadap nota Penjelasan Bupati tenyang Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2021, bertempat  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Senin (13/9/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Ivoni Munir, dihadiri Plh Sekda Edisar, SH. M.Hum, Anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda, Plt Sekwan Zaitul Ikhlas dan SKPD Pemkab Solok.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Hafni Hafiz menyatakan, Perubahan Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.224.699.874.071.

Secara umum Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021, pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahaminya dengan Catatan sebagai berikut:

Dalam Pembahasan TAPD menyertakan buku APBD Awal, RKPD, Pergeseran Anggaran, hasil refocusing dan KUA PPAS perubahan anggaran 2021,membahas Ranperda secara mendalam dan integral komprehensif,Bupati dan TAPD agar dapat mempedomani surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 30 Maret 2021, Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD dan  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Pandangan Umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Armen Plani menyatakan, APBD adalah instrumen kebijakan yang menempati posisi strategis pengembangan kafabilitas Pemerintah Daerah.

Untuk menentukan besaran pendapatan dan pengeluaran serta pengambilan keputusan dalam perencanaan Pembangunan serta  upaya untuk memperbaiki program-program yang sudah direncanakan.

Fraksi NasDem mengharapkan, kebijakan fiskal/keuangan yang termuat pada Nota Pengantar Bupati disesuaikan dengan Kesepakatan Bersama KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan menyampaikan apresiasi positif kepada- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas Sikap Reaktif terhadap perubahan pendapatan sebesar RP.1.224.699.874.071 ,mengharapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempelajari kemungkinan adanya celah-celah yang mengoptimalkan pendapatan daerah.

Meminta agar mengoptimalkan pemanfaatan potensi  unggulan.  daerah yang dapat menyumbangkan angka dalam PAD dari sektor PDAM, Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Potensi Danau, Pariwisata dan lain-lain yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi Sumber Pendapatan Asli Derah yang merupakan inovasi dari sumber-sumber PAD sebelumnya. mengingatkan kepala daerah dan dinas terkait mengenai hal-hal yang  menjadi kebutuhan sangat mendesak di tengah-tengah masyarakat seperti kebutuhan perbaikan jalan kabupaten,pelayan Publik dibidang kesehatan Pendidikan, perekonomian, perdagangan dll.

Pandangan Umum Fraksi PDI Hanura dibacakan oleh Zamroni menyatakan, penyampaian nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 fraksi PDIP HANURA memberikan pandangan bahwa penurunan APBD Tahun 2021 di sebabkan karena dampak penurunan ekonomi nasional dimasa pandemi  covid 19.

Dalam perubahan ini prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas dan prinsip-prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien ,agar pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat. Penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 adalah bentuk akuntabilitas pengelola keuangan atau penyelenggara pemerintah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi.

Pandangan Umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh Dian Anggraini menyampaikan, terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 pada Prinsipnya Fraksi Demokrat Menyetujui Perubahan Anggaran 2021 dengan Memprioritaskan pembangunan yang berbasis kebutuhan rakyat.  Dan mengharapkan agar pemerintah dapat merealisasikan PAD sebanyak 75 M.mengingat  waktu yang dibutuhkan hanya tinggal 3 bulan lagi. Disegi pembangunan, bahwa pembangunan berkebutuhan rakyat sesusai dengan kebutuhan bukan dengan keinginan,

Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Yetty Aswaty menyampaikan, terkait Penurunan Rencana Daerah sebesar 2,55%. Kami mengharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih memacu kinerja pada tingkat yang sesuai dengan potensi yang terdapat di Kabupaten Solok, terutama mengenai Penetapan retribusi dan pajak daerah.

Kami optimis walaupun dalam kondisi sulit saat ini upaya Pemerintah  Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan akan berjalan dengan maksimal. Seperti yang kita ketahui bersama saat ini kondisi daerah, nasional maupun dunia internasional masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga kami memahami bahwa terjadinya perubahan APBD.

Kebijakan melakukan refocusing harus dilakukan secara Transparan sehingga tepat sasaran terutama untuk dukungan operasional pelaksanaan Vaksinasiharus diprioritaskan.

Laju pertumbuhan ekonomi masih rendah sehingga masih banyak faktor yang harus dicapai agar laju perekonomian masyarakat dapat meningkat,dari segi infrastruktur belum mengalami perubahan,dalam pembahsan RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi PAN dibacakan oleh Ahmad Purnama mrnyatakan, Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyusunan Raperda perubahan APBD Kabupaten Solok TA 2021.

Efisiensi belanja daerah melalui refocusing ke kegiatan yang lebih prioritas dan lebih produktif.meminta kepada pemerintah untuk mengarahkan belanja daerah kepadakegiatan yang skala prioritasnya mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal dan dapat secara bertahap  berkala dengan kegiatan yang ada di setiap SKPD. Berharap agar pemerintah daerah mengoptimalkan semua pendapatan dan penerimaan daerah, agar program prioritas yang berkepentingan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Juga berharap agar Ranperda perubahan APBD Tahun 2021 ini diarahkan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia dengan menggerakkan pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kelompok usaha kecil, sehingga dengan hal ini dapat dilakukan percepatan Visi dan misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam” dalam wujud Menjadikan  Kabupaten Solok Terbaik Di Sumatera Barat.

Pandangan Umum Fraksi PKS dibacakan oleh Yusferdizen menyampaikan, permasalah utama Belanja Daerah tahun 2021 adalah kesiapan SDM dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran serta orientasi program yang masih parsial,meminta penjelasan kebijakan apa yang akan ditempuh untuk mengatasi permasalahan ini.

Fraksi PKS khawatir jika masalah ini tidak akan diselesaikan berdampak pada capaian belanja tidak sebanding dengan capaian kinerja Pemerintah Daerah. Kita sangat bersyukur dengan ditempatkan sebagian pokok pokok pokok pikiran Anggota DPR RI, dibidang Infrastruktur, seperti irigasi, jalan, diI, mudah-mudahan untuk tahun-tahun akan lebih banyak lagi peruntukannya,

Namun yang menjadi catatan penting oleh Fraksi PKS adalah dalam melaksanaannya perlu pengawasan yang betul-betul sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan dalam dokumen perencanaan.. Hal yang paling utama diperhatikan dan menjadi prioritas adalah bidang pendidikan, di mana Kabupaten Solok mendapat peringkat di bawah dibandingkan dengan kabupaten lain di Sumatera Barat, oleh karena itu Fraksi PKS mengusulkan pemerataan penyebaran guru, sampai ke daerah-daerah yang jauh dari jangkauan  Hiliran Gumanti, Tigo Lurah,dll.

Untuk daerah-daerah yang jauh, kita usulkan untuk diberi tunjangan lebih, sehingga timbul semangat dan gairah bagi yang dapat melakukan tugas ke daerah – daerah tersebut, jika memungkinkan, guru-guru berprestasi dan berpengalaman juga dipergilirkan tempat dilakukan secara berkala sehingga dapat memberikan perbaikan pendidikan.Kami memandang perlunya dilakukan evaluasi penyebaran tenaga guru.

Pada saat ini sebaran tenaga guru yang masih belum merata.  Tenaga guru ASN terkesan penempatnnya di daerah – daerah yang dekat dengan ibu kota dan jalan lintas.  Sehingga menjadikan daerah pelosok minim guru ASN dan banyak diisi oleh guru – guru honorer yang kesejahteraan merekapun kurang diperhatikan.  Kita berharap kedepan untuk daerah-daerah yang terjauh itu, tenaga pendidik diberdayakan orang yang memilik kompetensi, untuk dapat mengabdi di daerahnya. ** Tiara/Hms

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*