Padang,Editor.- Tak puas dengan isi pidato Ketua Umum PDI-P, Megawati Sukarno Putri, tokoh masyarakat dan gabungan ormas Islam Sumbar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minang (FMM) mendatangi DPRD Sumbar, Senin (23/1). Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan aspirasi guna mendesak aparat hukum menangkap Megawati terkait pidatonya itu.
Menurut Kordinator Lapangan FMM, H Irifianda Abidin, pihaknya berharap dukungan agar DPRD Sumbar mendukung keinginannya agar Megawati ditangkap. Irfianda menyebut, jika Megawati tak diadili pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan bisa memicu perpecahan.
“Megawati ini melalui partainya PDI-P mengusung banyak orang di DPR RI. Jika ia dengan pernyataannya itu dibiarkan saja, bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat,” jelas Irfianda kepada wartawan di sela-sela pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano dan Ketua Komisi V Apris Yaman beserta jajarannya di gedung DPRD Sumbar, Senin.
Lebih jauh menurut Irfianda Abidin, dia mengecam keras pidato Megawati pada HUT ke 44 PDI-P yang berbunyi, kelompok-kelompok antikeberagaman sebagai penganut ideologi tertutup, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dimana Pancasila selalu relevan dengan perkembangan zaman.
Megawati juga menyampaikan pemimpin kelompok berideologi tertutup kerap mengklaim diri sebagai peramal yang serba tahu masa depan. Dalam hal ini, FMM menilai pidato yang disampaikan Megawati telah menyindir umat Islam dan melecehkan rukun iman, yang dijumlahkan mencapai belasan butir.
“Untuk itu, penguasa yang ada sekarang harus berani memproses. Kami tak mau mantan presiden seperti itu. Jika tak diproses Megawati ini akan memecah belah bangsa,” ucap Irfianda lagi.
Selain itu, Koordinator Paga Nagari M Aqil menyebut, Megawati juga menyindir umat Islam dengan kata-kata yang menyesatkan. “Salah satu diantara ucapan Megati itu adalah agar umat Islam jangan seperti orang Arab. Padahal, acuan kami juga tak bisa dilepaskan dari Arab,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengaku dapat menerima dan memahami persoalan yang disampaikan FMM. Sebagai wakil rakyat, dia berjanji akan meneruskan persoalan tersebut kepada pemrintah pusat di Jakarta.
Untuk itu, dia meminta kepada FMM untuk menyempurnakan redaksional tuntutan yang akan disampaikan ke pusat. “Kami minta kepada FMM untuk menyempurnakan kembali redaksional tuntutannya, termasuk kertas kop surat yang digunakan,” pintanya yang juga diamini Apris. ** Martawin
Leave a Reply