FIK UNP Gelar Wisuda Terbatas Ahli Terapi Senam dan Pijat Terapeutik

Wisuda terbatas di UNP.
Wisuda terbatas di UNP.

Padang, Editor.- Diantara berbagai kemajuan Universitas Negeri Padang (UNP) sepanjang tahun 2019, adanya satu gelaran wisuda terbatas bagi gelar profesional ahli Terapi Senam dan Pijat Terapeutik. Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP yang bekerjasama dengan Perwakilan UNP di Malaysia, Kamis (19//12/2019) menggelar Wisuda Terbatas yang bertajuk “Mini Industrial (MIni) Convocation 2019”

Pelaksanaan wisuda ini merupakan aksi nyata perwujudan program kerja Ketua Perwakilan UNP di Malaysia Prof Dato’ Sri Dr Alex Ong. Selanjutnya dioperasionalkan, yang kemudian direkomendasikan oleh Rektor UNP, Prof Ganefri, PhD melalui Dekan FIK UNP, Dr Alnedral.

Bertempat di Ballroom Hotel UNP, Wakil Rektor 1 UNP, Prof Yunia Wardi mewakili Rektor UNP, Prof Ganefri mewisuda sebanyak 16 ahli profesional itu yang terdiri 11 orang profesional ahli terapi senam dan perubatan cina yang dikenal dengan Tuina.

Penyelenggaraan Mini Convocation 2019 memang melalui pensyarah program studi (Prodi) yang dikerjasamakan dengan UNP oleh Ketua Perwakilan UNP, Prof Alex Ong yakni para ahli kesehatan. Seperti yang diketahui kesehatan adalah sesuatu yang sangat berharga.

Dalam Mini Convocation 2019, WR 1 Prof Yunia Wardi mengatakan kesehatan harus dijaga dengan baik, “Cegah sebelum terjadi” atau “Mencegah lebih baik dari pada megobati”. Salah satu upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan adalah melakukan Cigong (terapi senam) dan tui na (perubatan).

Menurutnya, tui na yang juga merupakan pijat terapeutik tradisional yang dilakukan bersamaan dengan pengubatan lainnya, seperti akupuntur atau bekam.

Sementara itu Prof Alex Ong mengatakan dengan adanya wisuda Mini Convocation 2019 ini memberi nafas baru kepada lulusan Prodi Kesehatan khusus ini untuk menerapkan ilmunya ditengah masyarakat yang membutuhkannya.

Pada kesempatan itu, juga turut memberikan sambutan Prof Dr Ng Po Kok, Presiden FCPAAM yang menjadi mitra kerjasama UNP di Malaysia, yang menilai acara Mini Convocation 2019 merupakan suatu acara yang gilang-gemilang yang menjadi puncak perjalanan para mahasiswa yang menekuni kemahiran ahli terapi senam dan pijat terapeutik tradisional cina ini.

Keseluruhan kegiatan Mini Convocation 2019 dirancang penuh Kantor Perwakilan UNP di Malaysia bekerjasama dengan Masdea, Malindo dan FCPAAM. (Agusmardi/Humas UNP)

Dukung Kerjasama UNP-Malaysia,

Tama Acupuncture Academy dan Institut Pembangunan Usahawan Progresif Tekan MoU

Padang —  Universitas Negeri Padang (UNP) menandatangan Memorandum Kesepahaman (MoU) dalam bidang kemahiran dengan Tama Acupuncture Academy Bidang Tradisional Akupuntur

 dan Institut Pembangunan Usahawan Progresif Malaysia Bidang Marketing Property. Harapanya agar mahasiswa dan alumni UNP dapat mengembangkan diri untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Ini disampaikan Rektor UNP Prof Ganefri, PhD diwakili Wakil Rektor 1, Prof Yunia Wardi saat kegiatan Wisuda Kemahiran Qigong dan Tuina, di Ballroom Hotel UNP, Kamis (19/12/2019)

Yunia Wardi mengapresiasi Ketua Perwakilan UNP di Malaysia Prof Alex Ong yang telah merancang kerjasama ini dan akan meningkatkan peluang mahasiswa dan alumni UNP untuk berkiprah di Malaysia dimasa mendatang.

“Melalui kerjasama Bidang Tradisional Akupuntur  dan Marketing Property.tentu peluang peningkatan kapasitas mahasiswa akan lebih baik lagi,” ujar Yunia Wardi.

Dikatakannya, kegiatan Perwakilan UNP di Malaysia dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) yang bertajuk “Mini Industrial Convocatioan 2019” yang dirangkai dengan penandatangan MoU ini merupakan rangkaian kegiatan yang megemilangkan bagi UNP, karena  Profesor DR. Ng Po Kok selaku pimpinan Tama Acupuncture Academy Bidang Tradisional Akupuntur dan Kee Wah Soong dari Institut Pembangunan Usahawan Progresif Malaysia Bidang Marketing Property langsung hadir pada kegiatan ini. ** Agusmardi/Humas UNP

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*