Erisman, Pemko Padang Harus Perhatikan Hasil Reses Anggota DPRD

Padang, Editor.- Laporan pelaksanaan reses anggota DPRD Padang yag berasal dari aspirasi masyarakat hendaknya dapat dijadikan kajian serta evaluasi  Pemerintah Kota. Aspirasi tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui anggota Dewan, agar dapat diperjuangkan kepada Pemerintah melalui dinas terkait.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Erisman usai memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2016, Jumat (29/4).

Menurutnya, pada masa sidang pertama, anggota DPRD telah melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjemput aspirasi warga.

“Selain laporan hasil reses, DPRD juga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan kepada pemerintah yang hendaknya juga dapat ditindaklanjuti. Laporan dari komisi dan fraksi terhadap pelaksanaan tugasnya tentunya memiliki poin-poin penting yang dijadikan catatan yang hendaknya menjadi bahan kajian dan evaluasi bagi pemerintah kota,”ungkap Erisman.

Ia juga berharap, ke depan agar anggota DPRD lebih fokus dalam pelaksanaan tugas. Masa sidang kedua, DPRD akan dihadapkan kepada beban tugas yang semakin berat. Apalagi target Program pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) pada tahun ini diagendakan sebanyak 48 Ranperda. 20 Ranperda merupakan hak usul prakarsa DPRD dan 28 lainnya usulan dari pemerintah kota.

“Untuk mewujudkan terlaksananya tugas dengan baik, DPRD harus membangun komunikasi yang baik antar sesama anggota serta dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Padang Emzalmi pada kesempatan itu mengatakan, pemko akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD sesuai kewenangannya. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan akan dikaji dan disusun berdasarkan skala prioritas sehingga bisa dimasukkan ke dalam program pembangunan ke depannya.** Arman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*