Mentawai, Editor.- Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Subaggat melantik enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II), Senin (25/11).
Enam Pejabat Eselon II itu adalah Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Rinaldi menjadi Kepala BKD Mentawai, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Heri Robertus menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemungkiman (DPKP) Budi Siregar menjadi Kepala DKPP. Kepala Bidang Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Usman Labai menjadi Kepala Dinas Perikanan (DP) Mentawai. Kepala Bagian Organisasi Sukirman menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No.3 tahun 2014 tentang tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dilingkungan Instansi Pemerintah, dengan mengundang ASN yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, Pelantikan Eselon II ini berbeda dengan yang sebelumnya, dimana penilaian melalui panitia seleksi sesuai dengan fakta Integritas.
“Prinsipnya, kompetensi pengisian Eselon II dilingkup ASN adalah Strategi dibidang Kepegawaian. Tujuannya untuk menghadirkan ASN mapan bukan dari segi kepangkatan saja, namun sesui dengan kemampuan manejerial,” ungkap Yudas.
Komitmen tersebut bukan hanya di Eselon II saja tetapi berlaku bagi Eselon III. Kebetulan saat ini jabatan di Eselon III ada yang kosong.
“Selama ini bukan proses seperti yang dilakukan comot kian kemari untuk mengisi Jabatan dan belum tentu dia mau. Jadi sekarang sistemnya bagi yang berminat silahkan mendaftar, sehingga mereka bergairah dan profesional bekerja,” tambahnya.
Yudas menyampaikan kepada Pejabat Eselon II yang baru dilantik, agar memaknai jenjang jabatan yang dicapai dengan menjadikan tugas pokok sebagai pedoman, serta Program Prioritas merupakan tanggung jawab sebagai Pimpinan Kepala Perangkat Daerah. ** Afridon
Leave a Reply