Padang, Editor.- Masih Banyak masyarakat di daerah daerah terpencil belum mendapatkan aliran listrik . Seperti di Nagari Gasan Gadang Kabupaten Padang Pariaman ada 4 jorong, masing masing Jorong Tanjung, Jorong Mandahiliang, Jorong Piliang dan Jorong Koto Mandailing yang dihuni 1495 KK dengan 5489 jiwa belum mendapat aliran listrik.
Hal ini diungkapkan Armiati anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/3) lalu saat Komsi IV DPRD provinsi Sumatera Barat membahas Rancangan perda Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang kelistrikan. untuk itu bagai mana caranya membantu
Pada kesempatan ini Armiati juga mengatakan, setelah memahami dan membaca draf Rancangan Perda Kelistrikan ini pasal demi pasal, didalam pasal tersebut masih terbatas hal yang mengatur tentang hak hak dan aturan aturan untuk pengusaha pelaksana kelistrikan ini. Tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang kenyamanan pelanggan. Contohnya, tidak ada pasal yang mengatur kompensasi, hak dan jaminan bagi masyarakat bila terjadi ledakan gardu listrik di daerah mereka.
Untuk itu Armiati berharap ada pasal yang mengatur tentang kenyamanan pelanggan dan pasal yang mmeberikan jaminan kepada masyarakat di daerah yang bersangkutan. Apakah itu dalam bentuk asuransi atau yang lainnya, sehinga ada kenyamanan dari masyarakat yang meberikan tanahnya pembangunan gardu listrik di dekat kediamannya. Termasuk bagi masyarakat yang tinggal di sekitar atau di bawah dan dilewati kabel listrik bertegangan tinggi. ** Herman
Leave a Reply