Surian, Editor.- Segudang prestasi yang telah diraih SMA 1 Pantai Cermin akhir-akhir ini terkesan hilang dari pantauan publik lantaran isu dugaan pungutan liar yang disinyalir dilakukan pihak sekolah itu bersama dengan Komite SMA 1 Pantai Cermin. Sampai berita ini diturunkan, dugaan pungutan liar itu tidak bisa dibuktikan.
Tercatat, dalam beberapa waktu terakhir siswa dan siswi dari “Kampus Kandis Berseri” itu selalu menorehkan prestasi. Diantaranya juara 1 turnamen volly di SMKN 1 Solok Selatan, jambore PMR di Batu Sangkar serta tercatat mengikuti jumbara PMR di Majene Sulawesi Barat, suatu Kabupaten dengan wilayah yang strategis, terletak sekitar 302 KM sebelah utara Kota Makassar. Ditambahlagi Akreditasi A yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah dengan SK Penetapan Nomor 0997/BAP-SM/LL/XI/2015 tertanggal 19 November 2015 di bawah kepemimpinan Drs. Zulmarnus.
Selain itu, Kepala SMA 1 Pantai Cermin Kab Solok baru-baru ini menerima 2 penghargaan sekaligus sebagai Kepala Sekolah berprestasi 2 tahun berturut-turut, yakni tahun 2015 dan tahun 2016. Piagam penghargaan ditangani langsung oleh Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM beserta pengurus PGRI Kab Solok yang diterima pada Rabu, 17 Agustus 2016 bertepatan dengan HUT RI Ke-71.
Menyikapi dugaan pungutan liar itu, Kepala SMA 1 Pantai Cermin memenuhi undangan Halal Bihalal IKA SMA 1 Pantai Cermin di Jakarta pada 27 Agustus 2016. Didepan alumni dan perantau, Drs. Zulmarnus membeberkan masalah yang dihadapi sekolah yang dipimpinnya. Para perantaupun disebut-sebut prihatin atas dugaan tak bertanggung jawab itu. Hal itu dikatakan Drs. Zulmarnus pada media ini saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
“Saya diundang alumni SMA 1 Pantai Cermin untuk data Halal Bihalal IKA SMA 1 Pantai Cermin tempo hari, disitu ada perantau Pantai Cermin. Kepada alumni dan perantau saya sudah jelaskan akar masalahnya. Malahan perantau menyatakan prihatin atas dugaan tidak beralasan tersebut, ” ungkap Drs. Zulmarnus.
Sepulang memenuhi undangan halal bihalal IKA Alumni SMA 1 Pantai Cermin, sekolah menggelar rapat komite bersama wali murid. Dalam rapat komite yang digelar Kamis, 1 September 2016 LPJ 2015/2016 diterima oleh wali murid. Bahkan tak satupun wali murid yang menolak LPJ sekolah, namun sebaliknya Drs. Zulmarnus diberi apresiasi oleh wali murid.
“Ndak usah dibaco an kasadonyo, pak. Kami picayo ka sekolah,” kata salah seorang wali murid.
Tanggapan wali murid itu mencengangkan, seolah-olah dugaan pungutan liar dijadikan isu untuk membunuh pendidikan. Kepala Sekolah dan Komite kaget mendengar ucapan yang dilontarkan wali murid. Edi Monies, Ketua Komite SMA 1 Pantai Cermin yang jauh-jauh hari menyiapkan laporan tidak menyangka dugaan pungli yang dituduhkan ternyata berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
“Karna kami dan sekolah diduga kong kalikong soal dana sekolah tentu kami persiapkan laporan. Kami sudah siap dengan segala konsekwensinya. Namun, karna memang tidak ada pungli itu, LPJ kami diterima oleh wali murid,” kata Edi Monies menjawab konfirmasi media ini.
Dalam kesempatan rapat komite yang dihadiri oleh Syaiful Anwar, S.Pd selaku camat Pantai Cermin. Kepada hadirin ia bermanat agar tidak membunuh pendidikan anak dengan alasan apapun, ia menegaskan pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak.
“Menyikapi adanya dugaan pungli di sekolah kita dari oknum tertentu, saya minta masyarakat cerdas melihat. Jangan sampai, kita dibodohi. Saya minta tolong kepada masyarakat supaya jangan membunuh pendidikan anak-anak kita hanya karna kepentingan pribadi, mendidik anak itu urusan kita bersama, tanggung jawab kita selaku wali murid dan masyarakat,” kata Syaiful Anwar, S.Pd
Pada rapat itu, wali murid mendukung penuh rencana sekolah untuk lebih memajukan pendidikan di SMA 1 Pantai Cermin. Program yang akan diterapkan didukung oleh wali murid diantaranya menggelar kegiatan yang menunjang sektor pariwisata di Kab. Solok. Contoh menggelar tari minang antar SLTA se Kab. Solok atau se Sumbar di Panorama Danau Diatas ataupun berupa kemah wisata di Singkarak. ** Risko Mardianto
Leave a Reply