Dua Puskesmas di Bukittinggi Lakukan Reakreditasi

Irwandi, SH Dt. Batujuah bersama Tim Surveisor yang melakukan Reakreditasi pada dua Puskesmas di Bukittinggi.
Irwandi, SH Dt. Batujuah bersama Tim Surveisor yang melakukan Reakreditasi pada dua Puskesmas di Bukittinggi.

Bukittinggi, Editor.- Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, SH Dt. Batujuah  menerima Tim Surveisor yang akan melakukan Re Akreditasi pada dua Puskesmas di Bukittinggi (Rabu,9/10).

Kedua Puskesmas tang akan melakukan Re Akreditasi itu adalah Puskesmas  Guguk Panjang yang saat ini Akreditasi Utama dan Puskesmas Rasimah Ahmad dengan akreditasi Madya.

Wakil Walikota Irwandi SH mengatakan, akreditasi ini merupakan suatu kewajiban sesuai dengan Permenkes Nomor 46 tahun 2015 bahwa Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi wajib terakreditasi.

“Akreditasi merupakan pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas tersebut memenuhi standar akreditasi,” sebutnya.

Wawako juga menyampaikan bahwa Kota Bukittinggi yang mempunyai 7 Puskesmas pada tahun 2018 yang lalu semuanya telah terakreditasi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pada tahun 2019 ini akan dilakukan Re Akreditasi kepada Puskesmas Guguk Panjang dan Puskesmas Rasimah Ahmad serta berharap hasilnya nanti akan Paripurna.

Wawako Irwandi juga mengatakan bahwa kesehatan merupakan salah satu visi kota Bukittiggi selain kota wisata, untuk itu beberapa dukungan yang diberikan seperti saat ini pemko sedang membangun RSUD tipe C dengan bangunan tipe A dengan spesialisasi jantung kemudian pemenuhan standar bangunan Puskesmas yang dilakukan melalui rehab Puskesmas, pembangunan gedung Puskesmas bahkan relokasi Puskesmas, jelasnya kepada tim yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu Tim Surveiyor yang diwakili oleg drg. Beryanto mengatakan sangat terkesan dengan Pemerintah Kota Bukittinggi yang begitu serius dan concern dengan masalah kesehatan serta berharap agar tetap mempertahankan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.

“tujuan akreditasi ini adalah untuk pembinaan peningkatakan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, system penyelenggaraan pelayanan dan program serta penerapan manajemen resiko, jadi bukan hanya sebagai formalitas dimana puskesmas mendapatkan kelulusan akreditasi tetapi untuk tetap dijalankan dan dipertahankan sebagai pelayan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Yandra Very mengatakan, Tim yang akan melakukan penilaian dari tanggal 9 s/d 13 Oktober 2019 di dua Puskesamas tersebut sesuai dengan surat tugas Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI pada Puskesmas Guguk Panjang adalah Muhammad Roem, SKM, MKM (Ketua/anggota), Refni Rifai, SKM, MKM (anggota), Dr.Cut Idawani (anggota) sedangkan di Puskesmas Raismah Ahmad adalah drg.Beryanto, MM (ketua/anggota), dr.Netty Mulyanengsih (anggota) dan Sudirman Ansyar, SKM, M.Kes (anggota)

Guna mengawali kegiatan dilakukan penandatangan Surat Pernyataan oleh Kepala Puskesmas Guguk Panjang Drg.Dewi Susanti dengan surveyor Puskesmas Guguk Panjang dan oleh Kepala Puskesmas Rasimah Ahmad drg. Melinda Irianti Putri dengan surveyor Puskesmas Rasimah Ahmad yang disaksikan oleh Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*