Dua Pangan Produk Hewan di Bukittinggi Telah Mendapat Sertifikat NKV

Bukittinggi, Editor.-Keamanan pangan asal hewan di Kota Bukittinggi menjadi perhatian serius dari Wako Erman Safar agar pengunjung Kota Bukittinggi merasa nyaman mengkonsumsi kuliner yang berasal dari hewan.

Sampai saat ini, telah terbitnya 2 (dua) Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang disebut Nomor Kontrol Veteriner.

Nomor Kontrol Veteriner ( NKB ) itu merupakan sertifikat, sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Bersama beberapa kabupaten/kota lainnya, Bukittinggi menerima Sertifikat NKV pada Rumah Potong Unggas (RPU), UD. Pratama Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan (MKS) dan NKV Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah Kecamatan Guguk Panjang.

Kadis Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Ir. Melwizardi, MSi mengungkapkan manfaat luar biasa yang akan diperoleh jika sebuah usaha telah memiliki sertifikat NKV, diantaranya produk hewan yang dihasilkan dijamin aman dan layak, dapat meningkatkan daya saing produk di pasar domestik, membuka peluang ekspor dengan adanya jaminan dari pemerintah, ketelusuran produk (traceability) karena semua proses produksi terdokumentasi.

“2 (dua) sertikat NKV ini diterima Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan di Kota Payakumbuh pada acara Rakor Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular dan Zoonosis serta Keamanan Produk Hewan tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/2/2023) lalu,” jelas Kadis DPP Bukittinggi melalui Kepala Bidang Perikanan, Peternakan dan Keswan Ir. Tri Yuswita, MSi.

“Sertifikat NKV ini adalah Implementasi dari PERMENTAN No. 15 tahun 2021, Auditnya dilakukan pada 20 Oktober 2022 lalu oleh Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, masa berlaku 5 tahun. Setiap tahun akan dilakukan surveillance oleh auditor NKV Provinsi untuk memastikan SOP tetap berjalan di unit usaha tersebut,” tambahnya.**Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*