Sawahlunto, Editor.-Dua Kasus Dugaan Korupsi PT. Wahana Wisata Sawahlunto (WWS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang salah satu Penyertaan Modal berasal dari APBD Sawahlunto dan PT. Verbeck Mega Perkasa (VMP) Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Penambahan Gedung atau Ruang Baru Puskesmas Talawi yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 dalam proses Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
PT. Verbeck Mega Perkasa, beralamat di Labuh Baru Timur, Pekanbaru, Riau dengan Nomor Kontrak 027/34/DAK/DinkesdaldukKB/2020 tanggal 14 Juli 2020, senilai Rp.8.235.800.434.31,-
Hal tersebut diungkapkan Kejaksaan Negeri Sawahlunto kepada Wartawan dalam Tajuk Silaturahmi dan Sinergitas Kejaksaan Negeri Sawahlunto dengan Rekan-Rekan Media di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Senin (12/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H., mengatakan terkait Penghitungan Kerugian Negara oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat dan Auditor Kejaksaan Tinggi Sumbar, pihaknya masih menunggu hasilnya. Terkait dengan PT. Wahana Wisata Sawahlunto yang merupakan BUMD, yang salah satu Penyertaan Modalnya berasal dari APBD Sawahlunto.
“Konteksnya adalah pada tahun 2016 ada Penyertaan Modal sebanyak Rp. 3 miliar kepada PT. Wahana Wisata Sawahlunto ini untuk meningkatkan Sarana dan Prasarana Wisatanya. Berdasarkan itu ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016, dalam Penjelasan Pasalnya, tidak digunakan untuk Biaya Operasional maupun Pemberian Gaji Karyawan. Artinya dikhususkan untuk membangun Sarana dan Prasarana” kata Abdul Mubin
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko menambahkan saat ini pihaknya masih memproses Dua Kasus Dugaan Korupsi dalam Tahap Penyidikan. Pertama Dugaan Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Talawi. Kedua, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penanaman Modal Pemerintah Kota Sawahlunto ke PT. Wahana Wisata Sawahlunto.
“Alhamdulillah, kami sudah minta bantuan Penghitungan Kerugian Negara ke Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat dan yang satu lagi ke Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Minggu kemarin, kami Tim Penyidik sudah melakukan Ekspos ke Auditor Kejati Sumbar dan kemungkinan minggu depan mereka sudah bisa kelapangan. Sedangkan untuk Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Eksposnya minggu depan baru bisa dilaksanakan” ungkapnya kepada awak media.
Dijelaskan Andiko, ada kegiatan penyidikan di PT. Wahana Wisata Sawahlunto ini yang memerlukan Ahli Konstruksi untuk Pekerjaan di Taman Satwa Kandi dan InsyaAllah Penyidik bersama Tim Ahli akan kelapangan untuk memeriksa Pekerjaan Konstruksi, terutama Jalan Lingkung di Taman Satwa Kandi tersebut.
“Mudah-mudahan tahun depan ada Dua Penuntutan dan ada lagi produk kami untuk ke depannya” harapnya kemudian.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dede Mauladi memaparkan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan Bidang Intelijen di Tahun 2022. “Bidang intelijen ini lebih fokus kepada pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Ada beberapa kegiatan yang diamanatkan oleh Kejaksaan Agung, pertama Jaksa Masuk Sekolah. Selanjutnya kegiatan Penerangan Hukum kepada Instansi-Instansi terkait tentang Tindak Pidana Korupsi.
Diterangkan Dede, pihaknya sudah mengundang seluruh Kepala Desa beserta perangkat-perangkatnya dengan memberikan pemahaman mengenai Penggunaan Dana Desa.
“Kita juga bekerjasama dengan Bidang Hukum Pemerintah Kota Sawahlunto fokus kepada Dana Desa, dimana Bidang Intelijen Kejaksaan Agung meluncurkan Program Jaksa Jaga Desa. Selanjutnya kita juga telah melaksanakan Program Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) serta Program Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui Radio Sawahlunto FM” katanya merinci**Leo
Leave a Reply