Pariaman, Editor.- Tiga Tiang Panjang dermaga Gondoriah yang diperuntukan buat penyebarangan ke pulau Angso Duo, belum cukup setahun di FHO sudah patah sehingga menjadi tanda tanya masyarakat. kalau dibiarkan iasa memakan korban dan akan merusak citra pariwisata Kota Pariaman. Dugaan sementara patahnya tiang pancang Dermaga Apung Pantai Gandoriah Pariaman karena hantaman gelombang laut disebabkan pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek.
Kadis PU PR Pemko Pariaman Zamzamil, Dermaga Apung Pantai Gandoriah Pariaman mengatakan, dugaan sementara penyebab patahnya tiang pancang bagian ujung Dermaga Apung tersebut akibat bencana alam kuatnya hantaman gelombang laut.
“Sehari sebelumnya kondisi dermaga apung itu dalam keadaan bagus, namun setelah buruknya cuaca di perairan pantai Pariaman pada Jum’at (10/8)malam disertai tingginya gelombang laut hingga mencapai 6 meter, Sabtu pagi kita lihat tiang pancang dermaga apung udah patah,” tutur Zamzamil di ruang kerjanya
Namun untuk memastikan penyebab patahnya tiang pancang tersebut, Zamzamil mengatakan akan meminta pendapat ahli balai pengawasan sungai dan pantai.
“Terlebih dahulu kita akan mengadakan rapat gabungan bersama konsultan perencanaan, pengawas dan rekanan yang mengerjakannya,” ulasnya.
Ia mengungkapkan, pengerjaan proyek ini berjalan di tahun anggaran 2017, namun karena finishingnya telat setelah habis 31 Desember 2017 maka dikenakan denda dan kemudian di lanjutkan di tahun 2018.
“Seharusnya sudah serah terima di 2 Februari 2018 dan masa pemeliharaan 6 setelahnya, yaitu 2 Agustus 2018 sebagaimana tercantum di addendum/dokumen perubahan,” jelas Zamzamil.
Zamzamil menuturkan, meskipun masa pemeliharaan telah lewat beberapa hari, yang di tentukan namun pihak rekanan yang mengerjakan masih mau untuk bertanggung jawab untuk memperbaiki bagian ujung dermaga yang rusak tersebut.
Menurutnya anggaran masa pemeliharaan senilai 5% dari total anggaran senilai Rp 5,7 milyar masih belum dicairkan ditambah denda keterlambatan 8 persen.
Saat ditanyakan masih banyaknya tiang pancang yang tersisa tidak terpasang di lokasi dermaga sekitar 30 batang, Zamzamil menjawab bahwa kontrak pengerjaan memakai sistim unit press.
“Jadi tiang pancang yang tidak terpasang dari 4 titik pemancangan tersebut tidak dibayar, karena yang kita hitung pembayarannya hanyalah yang terpasang,” jelas Zamzamil. ** Afridon
Leave a Reply