DPRD Tanah Datar Sahkan 14 Usulan Propemda Hasil Pembahasan Bapemperda

Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar.
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Dalam Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar sebanyak 14 usulan Propemperda hasil dari pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tanah Datar bersama Tim Propemperda mencakup 12 Ranperda berasal dari Pemda dan 2 Ranperda inisiatif DPRD disepakati.

Persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar  terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 tersebut pada Rabu  (10/11) yang dihadiri oleh Forkopinda Kepala OPD dan undangan lainnya

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh  ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi wakil ketua DPRD Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar juga dihadiri  langsung  Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Istiqlal  menyampaikan.Empat Belas ( 14 )  Propemperda ini  diharapkan untuk menjadi perhatian bersama  agar  segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang disampaikan saat  hari ini ,ujar Istiqlal.

Bupati Tanah Datar Eka Putra sambutannya  mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 14 Propemperda tahun 2022.“ Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan  Alhamdulillah karena  semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2022 yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan,  dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujngkap  Eka Putra ,

Selanjutnya Eka Putra menambahkan .Propemperda  ini akan  menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan peraturan daerah pada APBD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun  2015 tentang menentukan produk hukum daerah dan perubahan menjadi  Permendagri nomor 120 tahun 2018.

Untuk itu kita harapkan agar  perangkat daerah pemarkasa dan  segera menyiapkan serta disampaikan ke DPRD Tanah Datar terkait Ranperda yang sifatnya mendesak untuk dijadikan Perda”, tambah  Eka Putra.**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*