DPRD Tanah Datar Laksanakan Rapat Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 Oleh Bupati Tanah Datar

Bupati Eka Putra menyerahkan Laporan Nota Penjelasan Ranperda tentang Pertanggunjawaban APBD tahun 2022
Bupati Eka Putra menyerahkan Laporan Nota Penjelasan Ranperda tentang Pertanggunjawaban APBD tahun 2022

Batusangkar,Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar melaksanakan  Rapat Paripurna Noto Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Senin (26/6) bertempat diruangan sidang utama DPRD Tanah Datar

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt.Bungsu didampingi oleh wakil Ketua saidani dan Anton Yondra dihadiri oleh Forkopinda,Staf Ahli,Para Asisten,Kepala OPD,BUMN/BUMD ,Camat,Wali Nagari dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam Noto Penjelasannya menyatakan .Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2022 merupakan amanat pasdal 320 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD Kepala daerah menyampaikan kepada DPRD Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan  APBD yang dilampiri laporang keuangan yang telah diperiksa  oleh KPK serta  ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah  tahun anggaran berakhir,untuk selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi peraturan daerah

Adapun laporan realisasi  APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut Pendapatan Daerah ditargekkan sebesar Rp 1.187.138.974.089.00 dengan realisasi sebesar Rp 1.173.573.895.007,31 atau 98,85 % terdiri dari. a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 127.561.705.911,00 dengan realisasi  Rp 144.522.245.749,31 atau 113,30 % b.Pendapatan transfer ditargetkan  Rp 1.055.398.173.178,00 realisasi Rp 1.025.167.694.258.00 atau 97,14%,c. Pendapatan lain-lain daerah yang sah ditargetkan  Rp 4.179.095.000.00 realisasi  Rp 3.883.955.000,00 atau 92,94 %.

Belanja yang dianggarkan sebesar Rp 1.288.136.563.234,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.186.934.494.819 atau sebesar  92,14 % terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.002.524.626.420,00 realisasi sebesar Rp 917.865.,291.852,00 atau sebesar 91,56%.Belanja Modal dianggarkan  sebesar Rp 122.919.856.868,00 dengan realisasi sebesar Rp 112.271.747.688,00 atau 91,34%.Belanja tidak terduga  dianggarkan sebesar Rp 10.254.880.389.00 realisasi sebesar Rp 3.005.442.078,00 atau 29,31%.Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 152.437.199.557,00 dengan realisasi sebesar Rp 153.792.013.201,00 ujar Eka Putra

Selanjutnya Eka Putra memaparkan .Pembiayaan target dan realisasnya ; 1.Penerimaan pembiayaan berupa penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran  2021 dianggarkan sebesar Rp 111.596.589.145,00 dengan realisasi sebesar Rp 111.596.589.145,00 atau 100%.b.Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dianggarkan sebesar Rp  10.599.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 10.525.688.465,00 atau 99,31%. C. Pembiayaan Netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 100.997.589.145.00 dengan realisasi sebesar Rp 101.070.900.680,27 atau sebesar 100,7%.

Pada APBD tahun anggran 2022 terdapat defisit  anggaran sebesar Rp 13.360.599.811,69 jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 101.070.900.680.27 maka diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 adalah sebesar Rp 87.710.300.868,58.

Dengan disampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD tahun 2022 beserta laporan keuangan tahun 2022 ini mudah-mudahan akan dapat memberikan  informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah  dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,ujar Eka Putra. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*