Batusangkar, Editor.- DPRD Tanah Datar gelar Sidang Paripurna Pembicaraaan Tingkat I Sesi 1 dengan agenda Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tanah Datar tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang sidang DPRD.setempat, Selasa (12/11).
Sidang ini dipimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat,Wali Nagari dan undangan lainnya.
Adapun Nota Penjelasan tentang Rancangan APBD tahun 2020 yang disampaikan oleh Wabup Zuldafri Darma antara lain adalah, pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. Pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan Daerah tahun 2020 sesuai Ranperda sebesar Rp.1.070.247.940.705,43.
Seusai Wakil Bupati Zuldafri Darma membaca nota penjelasan Bupati tentang Ranperda APBD dan sidang akan ditutup, suasana sidang agak memanas sewaktu dua anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Eri Hendri.SP dan Jonnedi, SE.MM dari Fraksi Gerindra melakukan intrupsi kepada pimpinan sidang.
Mereka mempertanyakan masalah Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang tidak kunjung tuntas dan bisa dicairkan oleh nagari-nagari yang telah ditetapkan menerimanya, sedangkan tahun anggaran 2019 hanya tinggal 1,5 bulan lagi.
“Wali nagari sudah mengeluh karena masyarakat bertanya kepada wali nagari, kapan dilaksanakan proyek yang didanai oleh BKBK tersebut,kami minta penjelasan dari Wakil Bupati atau Sekda,” ungkap Eri Hendri dengan lantang.
Pertanyaan dari Eri Hendri tersebut oleh Wakil Bupati Zuldafri Darma diserahkan kepada Sekda Irwandi untuk menjawabnya karena berkaitan dengan masalah administrasi.
Sekda Irwandi menjawabnya dengan mengatakan, pengusulan kegiatan BKBK ini terlambat sampai di pemerintah daerah ,Sehingga Surat Keputusan Bupati Tanah Datar tentang pencairan dana BKBK ini juga terlambat.
”Untuk itu diminta kepada Wali nagari sesegeranya melengkapi persyaratan yang dibutuhkan ,baik dalam bentuk proposal maupun yang lainnya, sehingga tim bisa segera melakukan verifikasi dansetelah verifikasi baru bisa dilaksanakan,“ ujar Irwandi
Mendengar jawaban Sekda yang tidak memuaskan tersebut Jonnedi (Jon Kompol) dari Fraksi Gerindra agak tersalut emosinya dan langsung melakukn instrupsi dengan mengatakan . masalah dana BKBK ini kalau dapat hari ini juga bisa dituntaskan , Kalau tidak sebaiknya pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 ini tidak usah dilanjutkan.
“ Pembahasan ini dapat dilanjutkan, jika Pemkab Tanah datar dapat memberikan jaminan dana BKBK ini bisa dicairkan tahun anggaran 2020,” ungkap Jon Kompol dengan tegas.
Beberapa orang wali nagari yang mengikuti sidang paripurna tersebut sangat menyokong pertanyaan dan pandangan dari Eri Hendri dan Jonnedi (Jon Kompol) tentang dana BKBK. Masalahnya yang menjadi sasaran pertanyaan dari masyarakat adalah wali nagari dan juga jadi sasaran pula oleh pemkab karena banyaknya dana Silpa di nagari.
“Kalau dana BKBK ini cepat keluarnya kamipun wali nagari akan cepat pula melaksanakan proyek-proyek dinagari yang dibiayai oleh dana BKBK,” ungkap mereka ** Jum
Leave a Reply