DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2025

DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD tahun 2025.
DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD tahun 2025.

Batusangkar, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi oleh Wakil Ketua  Nurhamdi Zahri dan Kamrita  dihadiri oleh Forkopinda,Kapala OPD,Camat,Wali Nagari dan undangan   Jumat (29/11) di ruang sidang utama DPRD.

Bupati Eka Putra  dalam pendapat akhirnya  mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2025 bersama TAPD sesuai dan mekanisme ditetapkan.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dimana, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Eka Putra .

Selanjutnya  Eka Putra menyampaikan .Setelah dilakukannya penanda tanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD, hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD Tanah Datar, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”

Ranperda  memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan, diantaranya untuk pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ektrem serta pengendalian inflasi.

“Semua target tersebut, disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah. Semoga disetiap tahapan berikutnya berjalan baik dan lancar,” ungkap Eka Putra

Juru Bicara Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Seterusnya, Sekretaris Dewan Yuhardi membacakan konsep persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanah Datar APBD tahun 2025, dilanjutkan dengan

penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Ant0n Yondra, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita dan Nurhamdi Zahari. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*