Padang, Editor.- Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rapat pariurna menetapkan Ranperda APBD tahun 2020, Kamis (28/11/2019).
Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Rancangan APBD disusun mengacu kepada KUA PPAS yang telah disepakati oleh DPRD dan Kepala daerah dan penetapan kesepakatan bersama terhadap APBD, dilakukan paling lambat satu bulan sebelum berakirnya tahun anggran.
Rancangan APBD Tahun 2020 yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD Sumbar, ekspektasinya masih dibawah target RPJM, baik terhadap proyeksi pendapatan maupun alokasi belanja daerah.
Memperhatikan kondisi Rancangan APBD Tahun 2020 yang masih memerlukan tambahan alokasi anggaran yang cukup besar. Maka dalam pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD, diupayakan semaksimal mungkin untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, sama dengan terget yang ditetapkan dalam RPJMD.
Dari pembahasan yang telah dilakukan oleh badan Anggran bersama TAPD , juga disampaikan oleh Supradi, bahwa proyeksi pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp 6.412.097.806.438, dapat ditingkatkan menjadi Rp 6.987.605.742.777, yang bersumber dari tambahan dari PAD sebesar Rp 41.058.975.639.Tambahan dana Perimbangan sebesar Rp 499.093.161.700, dengan sumber utamanya dari DAK fisik .Tambahan lain lain pendapatan sah sebasar 345.355.799.000.
Tidak sesuainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang diusulkan dalam rancangan APBD Tahun 2020 dengan terget RPJM, tentu akan berdampak terhadap tidak terpenuhi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam rangka peleksanaan program dan kegiatan, maka upaya yang perlu dilakukan adalah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah, melalui optimalisasi pendapatan daerah. Apabila masih belum terpenuhi, maka perlu dilakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang sesuai dengan program perioritas dan target kinerja pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Pimpinan OPD dijajaran pemprov Sumbar, Anggota Forkopimda dan undangan lainya. ** Herman
Leave a Reply