DPRD Sumbar Tetapkan KUA PPAS  Tahun 2022

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menandatangani nota kesepakatan penetapan KUA PPAS Tahun 20022.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menandatangani nota kesepakatan penetapan KUA PPAS Tahun 20022.

Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, menetapkan  KUA PPAS Tahun 2022, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa 31 /8/2021.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pidatonya mengatakan, Rancangan KUA PPAS Tahun 2022 merupakan implementasi pertama ke dalam anggaran dari Visi  misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat  Tahun 2021 2026.

Oleh sebab itu program ,kegiatan ,proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam  rancangan  KUA PPAS  diselaraskan dengan RPJMD ungkap Suoardi.

Sesuai dengan tahapan dan alokaksi waktu yang diberikan,DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, untuk selanjutnya  dilaporkan pada rapat paripurna ini.

Sebelum laporan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS .Tahun 2022, disampaikan pada  rapat paripurna ini terlebih dahulu  Supardi    menyampaikan beberapa catatan strategis dari rancangan KUA PPAS Tahun 2022 sebagai berkut.

Konsep perencanaan pembangunan daerah yang bertahap,      berkelanjutan dan konsisten, belum tergambar dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS. Kerangka makro ekonomi, asumsi penyusunan ,proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA PPAS Tahun  2022, belum sejalan dengan yang terdapat dalam RPJMD Provnsi Sumatera Barat tahun 2021  2026.

Kemudian Program dan alokaksi anggaran yang disediakan  dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2022, belum dapat menggambarkan pelaksanaan dari Visi dan misi dan program unggulan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat. Program dan kegiatan banyak yang tidak fokus dan pada umumnya merupakan kegiatan OPD tahun Tahun sebelumnya.

Penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau dalam rangka pelaksanaan perioritas dalam rangka pelaksanaan visi misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Hal ini akan berdampak terhadap bias dan tidak fokusnya kegiatan dalam rangka pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Pemerintah daerah berupaya untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan dalam pencapaian visi,misi dan program unggulan.Beluam ada upaya untuk memaksimalkan pengelolaan asset daerah dan penigkatan kinerja BUMD .

Apabila tidak ada lompatan yang cukup esar dari penerimaan daerah, kami  yakin banyak dari program unggulan Gubernur dan wakilvGubernur tidak terlaksana dan sasaran  tidak akan tercapai sampai akhir masa jabatan, jelas Supardi.

Pada kesempatan ini Supardi juga mengungkapkan, banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri sendiri. Singkronisasi antar program untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur masih rendah.Kondisi ini menyebabkan tidak efektif dan tidak efesienya pelaksaan program  dan kegiatan.

Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan BLUD RSUD, pola pengembanganya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan pada APBD .Kebutuhan untuk pengembangan BLUD RSUD dipenuhi melalui skema pinjaman atau SKBU dan pembayan cicilnya dari pendapatan BLUD, ujar Supardi.

Acara rapat pripurna ini selain dengan acara pengambilan keputusan terhadap KUA PPAS Tahun 2022 juga penyampaian Pandangan Umum Fraksi  Fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat.

Rapat dihadiri oleh Wakil wakil Ketua DPRD, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Sekda Prov Sumbar, pimnan OPD dan undangan lainya ** Herman

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*