Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, menetapkan KUA PPAS Tahun 2022, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa 31 /8/2021.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pidatonya mengatakan, Rancangan KUA PPAS Tahun 2022 merupakan implementasi pertama ke dalam anggaran dari Visi misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2021 2026.
Oleh sebab itu program ,kegiatan ,proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS diselaraskan dengan RPJMD ungkap Suoardi.
Sesuai dengan tahapan dan alokaksi waktu yang diberikan,DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna ini.
Sebelum laporan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS .Tahun 2022, disampaikan pada rapat paripurna ini terlebih dahulu Supardi menyampaikan beberapa catatan strategis dari rancangan KUA PPAS Tahun 2022 sebagai berkut.
Konsep perencanaan pembangunan daerah yang bertahap, berkelanjutan dan konsisten, belum tergambar dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS. Kerangka makro ekonomi, asumsi penyusunan ,proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2022, belum sejalan dengan yang terdapat dalam RPJMD Provnsi Sumatera Barat tahun 2021 2026.
Kemudian Program dan alokaksi anggaran yang disediakan dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2022, belum dapat menggambarkan pelaksanaan dari Visi dan misi dan program unggulan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat. Program dan kegiatan banyak yang tidak fokus dan pada umumnya merupakan kegiatan OPD tahun Tahun sebelumnya.
Penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau dalam rangka pelaksanaan perioritas dalam rangka pelaksanaan visi misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Hal ini akan berdampak terhadap bias dan tidak fokusnya kegiatan dalam rangka pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Pemerintah daerah berupaya untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan dalam pencapaian visi,misi dan program unggulan.Beluam ada upaya untuk memaksimalkan pengelolaan asset daerah dan penigkatan kinerja BUMD .
Apabila tidak ada lompatan yang cukup esar dari penerimaan daerah, kami yakin banyak dari program unggulan Gubernur dan wakilvGubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai sampai akhir masa jabatan, jelas Supardi.
Pada kesempatan ini Supardi juga mengungkapkan, banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri sendiri. Singkronisasi antar program untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur masih rendah.Kondisi ini menyebabkan tidak efektif dan tidak efesienya pelaksaan program dan kegiatan.
Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan BLUD RSUD, pola pengembanganya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan pada APBD .Kebutuhan untuk pengembangan BLUD RSUD dipenuhi melalui skema pinjaman atau SKBU dan pembayan cicilnya dari pendapatan BLUD, ujar Supardi.
Acara rapat pripurna ini selain dengan acara pengambilan keputusan terhadap KUA PPAS Tahun 2022 juga penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat.
Rapat dihadiri oleh Wakil wakil Ketua DPRD, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Sekda Prov Sumbar, pimnan OPD dan undangan lainya ** Herman
Leave a Reply