DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda No 12/17 di Kab. Solok

Arosuka, Editor.-Dengan adanya dasar hukum maka setiap kegiatan pemuda dapat di support bahkan dibiayai agar pemuda mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.

Hal itu dikatakan Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM dalam acara Sosialisasi Perda No 12/17 tentang kepemudaan oleh DPRD Propinsi Sumatera Barat yang diadakan di Ruang Danau Singkarak Kantor Bupati Solok Selasa (25/9).

Lebih lanjut ditegaskan Gusmal, pelajaran kewarganegaraan perlu dikuatkan lagi untuk membentuk karakter pemuda saat ini. Gusmal berharap agar kita semua mampu mengaplikasikan perda mengenai kepemudaan.

“Mari kita maksimalkan potensi generasi muda usia produktif agar bermanfaat bagi sesama” ucap Gusmal

Senada dengan Gusmal, dalam sambutan Ketua Komisi V DPRD Prop. Sumbar H. Aristo Munandar berharap agar semua mampu mengaplikasikan perda mengenai kepemudaan

“Jadikan generasi saat ini sebagai penerus esrafet kepemimpinan dengan persiapan yang baik dan matang serta terarah,” kata Aristo Munandar

Hadir dalam acara tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Ketua Komisi V DPRD Prop. Sumbar diwakili oleh H. Aristo Munandar, Kepala Kesbangpol Editiawarman serta Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga H. Zulkisar, S.Pd., MM.** Roni Akhyar/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*