Padang, Editor.- DPRD Sumbar meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan tidak ada lagi terjadi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat. Hal ini karena, dari data yang diterima DPRD, produksi minyak goreng oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Sumbar, sudah berada di atas kebutuhan masyarakat perhari.
“Untuk produksi minyak goreng ini, dari informasi Disperindag, untuk Incasi Raya saja produksi minyak goreng curahnya itu sudah 150 ton perhari, belum lagi produksi dari perusahaan yang lain, sementara kebutuhan kita hanya 200 ton. Jadi tidak ada logikanya kita masih kekurangan minyak goreng curah,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat kerja di DPRD Sumbar, Rabu (13/4).
Ia menuturkan, sejak beberapa waktu belakangan masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. Kelangkaan ini menyebabkan terjadinya permainan harga di lapangan. Meskipun diberikan subsidi oleh pemerintah, kelangkaan tetap masih terjadi.
“Kalau seandainya tidak langka maka tidak akan terjadi permainan harga. Karena langka tadilah terjadi permainan harga, sementara kita surplus,”ujar Supardi.
Terkait minyak goreng ini, sambung dia, meskipun ada permintaan dari pusat agar perusahaan minyak goreng di Sumbar menampung dan menyediakan kuota untuk kebutuhan di luar Provinsi Sumbar, tetap saja kebutuhan masyarakat di daerah ini terlebih dahulu harus diprioritaskan, oleh perusahaan yang ada.
“Kita pemerintahan Sumatera Barat punya nilai bergining tinggi di sini, karena perusahaan tersebut berasal dari Sumbar. Mereka sudah menghabiskan solar yang seharusnya bisa untuk kebutuhan yang lain-lain, habis quota solar kita untuk mereka, tahu-tahunya produksi mereka lebih banyak ke luar di banding ke daerah. Ke depan tolong penuhi dulu di daerah, baru dikirim untuk memenuhi kebutuhan di provinsi lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar Asben Hendri mengatakan, dari hasil produksi tiga produsen yang ada di daerah, Sumbar memang surplus minyak goreng.
“Dari sisi produksi kita memang surplus, dari jumlah yang juga telah kita sampaikan saat rapat dengan DPRD produksi kita 377 perhari, sementara kebutuhan kita adalah 202 ton. Berarti kan ada ada 175 ton. Tapi surplus kita ini, barang itu berkurang di pasaran,” ucapnya.
Atas adanya kelangkaan di tengah produksi Sumbar yang surplus, menurut dia, ini dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya rantai pasok distribusi, karena rantai pasok produksi harus masuk dalam aplikasi yang namanya Simira. Jika tidak masuk dalam aplikasi ini, tidak bisa masuk untuk pengantian dana subsidi.
Mengatasinya, kata Asben, pihak bersama satgas pangan sedang menggodok SOP terkait rantai pasok distribusi ini.
Tentang masih ditemukannya harga minyak goreng curah di atas HET, kata dia, sesuai Permendag Nomor 11 Tahun 2022 akan ada sanksi-sanksi yang diterapkan. Pertama jika ditemukan, akan ada teguran lisan, kedua teguran tertulis, dan jika masih ditemukan juga pasokan diberhentikan. Kemudian, kelangkaan terkadang juga terjadi disebabkan masyarakat membeli di luar kebutuhan. Atas hal ini, masyarakat diimbau untuk membeli sesuai kebutuhan saja. ** Herman
Leave a Reply