Padang, Editor.- Enam dari 9 fraksi di DPRD Sumbar mendesak Pemprov Sumbar untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar sebesar Rp.30 miliar. Dana hibah yang dianggar dalam APBD awal tahun 2016 itu sudah disalurkan ke KONI Sumbar untuk pembinaan atlit dan pemberian bonus lainnya.
Desakan ke enam fraksi tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD Sumbar tentang Rancangan Perda menyangkut Perubahan APBD tahun 2016 di DPRD Sumbar di Padang, Selasa (11/10). Ke enam fraksi yang secara tegas mendesak dilakukannya audit menyeluruh dana hibah KONI ini terdiri dari, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PAN dan Nasdem.
Menurut juru bicara Fraksi Golkar, Afrizal, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan penambahan dana hibah KONI Sumbar sebesar Rp.5 miliar lagi untuk diberikan sebagai bonus kepada atlit berprestasi pada PON Jawa Barat, belum lama ini. “Namun, sebelum dana itu dicairkan, kami minta dana Rp.30 miliar yang sudah disalurkan sebelumnya untuk diaudit secara menyeluruh,” katanya.
Pendapat senada juga diutarakan juru bicara Fraksi Gerindra, Sudarmi Saogo, dan diikuti E. Mawardi (PAN), Refdinal (PKS), Iwan Sangir (Nasdem), dan Syaiful Ardi (Hanura). “Audit ini dimaksukan untuk menjawab desas-desus tentang penggunaan dana KONI di masyarakat yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan,” kata Sudarmi Saogo.
Sebelumnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Sitti Izzati Azis mempertanyakan penambahan dana KONI Sumbar sebesar Rp. 4 miliar lagi untuk bonus atlit PON Jabar pada APBD perubahan tahun 2016. “Sementara KONI Sumbar sendiri sudah mendapatkan dana hibah sebesar Rp.30 miliar yang di dalamnya sudah termasuk bonus atlit dan pelatih. Untuk ini, mohon penjelasan,” katanya dalam rapat paripurna, Rabu (28/9).
Sementara Gubernur Irwan Prayitno dalam nota jawabannya pada rapat paripurna pekan lalu menyebutkan, dana hibah yang diberikan ke KONI sebesar Rp.30 miliar itu tidak termasuk bonus. Namun, dalam penggunaanya, pemerintah (Pemprov Sumbar) meminta kepada KONI agar bonus atlit PORWIL 2015 di Bangka Belitung dan Pra PON dibayar melalui dana hibah Rp.30 miliar tersebut,” jelas Irwan Prayitno seraya menyebut bonus itu sudah dibayarkan pada bulan Mei lalu.
Dikatakannya, dana tambahan sebesar Rp.4 miliar menjadi Rp.5 miliar pada APBD perubahan tahun 2016 ini akan digunakan untuk membayar bonus atlit peraih medali paa PON XIX Jawa Barat 2016 dan persiapan Musprov Luar Biasa, November mendatang. “Sebab, dana tersebut belum termasuk dalam APBD murni yang Rp.30 miliar tersebut,” ujar Irwan Prayitno yang juga sepakat untuk dilakukan audit terhadap dana hibah Rp.30 miliar.
Dalam rapa paripurna yang dipimpin Hendra Irwan Rahim dan dihadiri Gubernur Irwan Prayitno, Wagub Nasrul Abit dan Sekdaprov Ali Asmar, serta Forkopimda kali ini, ke 9 fraksi di DPRD Sumbar menyetujui Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2016 menjadi perda. Struktur Perubahan APBD 2016 ini terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 4,630 triliun, Belanja Daerah Rp.4,806 triliun, Pembiayaan daerah Rp.326,5 miliar dan Silpa Rp.229,5 miliar serta total perubahan APBD Rp.4,9 triliun.** Herman/Martawin
Leave a Reply