Padang, Editor.- Dalam rangka untuk merampungkan Ranperda Kepemudaan yang kini sedang dibahas oleh Komisi V DPRD Sumbar, Komisi V DPRD Sumbar, Rabu (2/8) mengadakan seminar kepemudaan, karena Ranperda ini merukan inisiatif DPRD Sumbar melalui komisi V sebagai inisiator.Hal ini disampaikan Hidayat S.Sos Ketua Komisi V DPRD Sumbar dalam keterangan persnya, Selasa (1/8) di DPRD Sumbar.
Menurut Hidayat, seminar ini merupakan wujud kongkrit komitmen dari DPRD dalam menjalankan fungsinya, terutama fungsi legislasi. Terkait ranperda kepemudaan ini, mengacu kepada Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan bahwasanya sebuah undang undang itu apakah itu Undang Undang atau Perda mesti ada proses transparansi ,akomodasi dan aspiratif, harus transparan dalam proses pembahasannya dan harus aspiratif terhadap kepentingan masyarakat.
“Dalam proses itu tentang kepemudaan ini, kita akan melibatkan stekholder terutama dengan organisasi kepemudaan. OKP-OKP yang ada di Sumatera Barat hadir dan juga nara sumber dari DPRD akan memaparkan montivasi tujuan sasaran dan harapan terhadap ranperda ini kenapa penting untuk ditelurkan,” ujar Hidayat .
Hidayat juga mengungkapkan, bertindak sebagai nara sumber, dari kemenpora yang akan membahas materi terkait dengan penguatan penguatan hukum terhadap pemberdayaan kepemudaan dan organisasi kepemudaan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi sesuai dengan Undang Undang 23 tahun 2014.
Pada kesempatan ini Supardi anggota Komisi V DPRD Sumbar juga mengatakan, menurut dia Sumatera Barat termasuk provinsi yang mengawali hadirnya ranperda kepemudaan ini. Megingat perkembangan yang sangat pesat pertumbuhan Indonesia, dunia dan era globalisasi, kedepan itu tantangan pemuda itu sangat berat.
“Kedepan kita butuh pemuda pemuda yang berkrater, pemuda pemuda yang siap menjawab tantangan. Dengan hadirnya perda ini natinya akan menjawab solusi solusi yang kita inginkan kedepan,” ujar Supardi.
Sementara itu Sekwan DPRD provinsi Sumatera Barat Raflis SH mengatakan, sekretariat DPRD sebagai unsur staf memberikan pelayanan dan bertekad memberikan ruang yang sebesar besarnya sehingga ranperda hak inisiatif atau usul prakrsa DPRD ini betul betul raperda yang berkualitas,
“Tidak perlu banyak tapi bisa kita implementasikan,” ujar Raflis
Bertindak sebagai pembicara dalam seminar ini, diantaranya Ketua DPRD Sumbar, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Kadispora Sumbar ,Asisten Kemempora Drs sanusi Msi dan Kabag Hukum Sekjen Kemempora. ** Herman.
Leave a Reply